Minggu, 22 Desember 2024

Kondisi Tubuh Tak Memenuhi Syarat, Bupati dan Wakil Bupati Langkat Gagal Divaksin

Hendra Mulya - Senin, 08 Februari 2021 10:16 WIB
Kondisi Tubuh Tak Memenuhi Syarat, Bupati dan Wakil Bupati Langkat Gagal Divaksin

digtara.com – Bupati Langkat, Terbit Rencana PA dan wakilnya, Syah Afandin tidak jadi diberikan suntikan vaksin covid-19 lantaran kondisi tubuh dan kesehatan yang tidak memungkinkan. Bupati Langkat Gagal Divaksin

Baca Juga:

Juru bicara gugus tugas percepatan penangan (GTPP) covid-19 Kabupaten Langkat, Dr. Azhar Zulkifli MH.Kes mengatakan, dari hasil screening awal pada tanggal 3 sampai dengan 5 Februari kemaren, bupati dan wakil tidak dapat vaksin covid-19.

Dijelaskannya, hasil screning ada tiga kategori, yakni dapat divaksin, ditunda untuk divaksin dan tidak dapat divaksin. “Nah, dari tiga kategori ini, bupati dan wakil tergolong kategori yang ketiga, tidak dapat divaksin,” terangnya.

Sebelumnya, Pemkab Langkat telah menerima 7960 vial vaksin covid-19 dari Pemerintah Sumatera Utara.

Rencananya, usai melakukan vaksin kepada Forkopimda, vaksinasi akan dilanjutkan untuk 3000 tenaga kesehatan dijajaran Pemkab Langkat.

Baca: Dokter dan Petugas Piket Bolos, Plt Kadis Kesehatan Langkat Minta Kapus Desa Lama Bertindak Tegas

Vaksinasi secara massal hari ini, Senin (8/2/21) mulai dilakukan di Kabupaten Langkat yang dilaksanakan di pondopo rumah dinas Bupati Langkat, jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat.

Kali ini, penyuntikan vaksin diawali oleh unsur Forkopimda dan selanjutnya diikuti oleh tenaga kesehatan.

Kapolres Pertama Disuntik

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga Sik menjadi orang pertama yang diberikan suntikan vaksin setelah sebelumnya dilakukan registrasi dan pemeriksaan suhu tubuh serta tekanan darah.

Kemudian menyusul Asisten II Pemkab Langkat Drs Hermansyah, Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Wisnu Joko Saputro, Kajari Dr Iwan Ginting SH MH, Inspektur Amril, Kadis Pendidikan Dr Saipul Abdi, Kadis KB dan PPA dr Sadikun Winoto, Kabag Umum Eka Depari, Plt Ketua Al Jamiyatul Washliyah Langkat Drs Syahrizal MZ.

Kapolres Langkat, AKBP. Edi Suranta Sinulingga Sik mengatakan, suntikan vaksin covid-19 tidak ubahnya seperti suntikan biasa yang diberikan dokter saat kita berobat ke rumah sakit.

“Rasa suntikannya sama seperti kita berobat, hanya sakit sedikit saat jarum akan ditusukan ke kulit kita,” katanya usai melakukan vaksin.

Dikatakannya, vaksin ini merupakan program pemerintah Republik Indonesia (RI) yang harus dijalankan untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran covid-19.

Baca: Peras Sopir Angkutan, Preman Kampung di Langkat Diciduk Polisi

“Ini program harus kita jalankan. Sebab ini program yang baik bagi kita warga Indonesia kususnya Kabupaten Langkat agar terhindar dari penyebaran covid-19,” ujarnya.

Kondisi Tubuh Tak Memenuhi Syarat, Bupati dan Wakil Bupati Langkat Gagal Divaksin

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korban Gigitan Anjing di Kabupaten TTU Diberi Vaksin Anti Rabies

Korban Gigitan Anjing di Kabupaten TTU Diberi Vaksin Anti Rabies

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru