Erupsi Gunung Raung, Lion Air Group Batal Terbang dari Bandara Banyuwangi
digtara.com – Akibat dampak dari Erupsi Gunung Raung, Bandara Udara Internasional Banyuwangi di Desa Bimbingsari Kecamatan Bimbingsari, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur di tutup sementara semenjak pukul 06.36 wib sampai pukul 14.00 WIB, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga:
Sejumlah penerbangan maskapai Lion Air Group mengalami pembatalan penerbangan baik dari kedatangan maupun keberangkatan dari Bandara Udara Internasional Banyuwangi.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan pembatalan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa keselamatan dan kenyamanan selama penerbangan.
“Material abu vulkanik (volcanic ash) dapat merusak struktur/ komponen pesawat udara, sehingga membahayakan penerbangan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima digtara.com, Selasa (9/2/2021).
Adapun jadwal pembatalan kedatangan di Bandara adalah Pesawat Wings Air dengan kode penerbangan IW-1880 yang di jadwalkan tiba pukul 09.00 WIB dari Surabaya.
Kemudian pesawat Batik Air dengan kode penerbangan ID-6590 tiba pukul 10.00 WIB dari Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang.
Lalu pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT-594 yang di jadwalkan tiba pukul 06.25 WIB dari Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang.
Sedangkan keberangkatan dari Bandara Internasional Banyuwangi terdiri dari Pesawat Wings Air dengan kode penerbangan IW-1881 yang akan berangkat pukul 10.10 WIB tujuan Surabaya.
Kedua, Pesawat Batik Air dengan kode penerbangan ID-6591 yang akan berangkat pukul 12.20 WIB tujuan Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang.
Ketiga, Pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT-593 yang akan berangkat pukul 09.00 WIB tujuan Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang.
Terkait pembatalan penerbangan tersebut, Lion Air Group memberikan solusi kepada seluruh penumpang yang terkena dampak, antara lain penjadwalan ulang keberangkatan (reschedule) dan melakukan pengembalian dana (refund) sesuai aturan yang berlaku.
Pihak maskapai akan menyesuaikan jadwal sesuai dengan keputusan otoritas bandara udara untuk lepas landas maupun mendarat.