Senin, 23 Desember 2024

PTPN II Diduga Langgar Kerjasama dengan Pensiunannya

- Selasa, 09 Februari 2021 16:49 WIB
PTPN II Diduga Langgar Kerjasama dengan Pensiunannya

digtara.com – PTPN II dinilai tidak menaati perjanjian yang dibuatnya bersama pekerjanya. Hal itu terlihat dari rencana PTPN II yang akan membongkar rumah dinas yang saat ini ditempati para pensiunannya di Kebun Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). PTPN II Diduga Langgar Kerjasama dengan Pensiunannya

Baca Juga:

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini telah beroperasi 1 unit excavator yang diduga milik pihak PTPN II untuk merubuhkan rumah dinas itu.

Kepala Divisi SDA dan Lingkungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Alinafiah Matondang mengatakan jika ekskavator ini telah berada di lokasi selama lebih kurang 30 hari.

Diketahui telah meratakan 1 unit bangunan rumah dinas yang terletak tepat di belakang rumah yang ditempati oleh Masidi.

Terkait jumlah pensiunan PTPN II yang rumahnya akan digusur, Matondang belum mengetahui data pastinya. Namun, rata-rata, para pensiunan itu sudah mendiami lokasi tersebut selama 40 hingga 50 tahun.

“Untuk pasti KK (Kepala Keluarga) belum ada data pasti, tapi di awal ada 11 pensiun. Mereka sudah lama pensiun, tapi tak serentak, ada yang lebih 40 tahun, 50 tahun menempati rumah dinas, sejalan lah dengan masa kerja,” kata Matondang saat dikonfirmasi digtara.com, Selasa (9/2/2021).

Berdasarkan informasi yang diterima LBH Medan, lokasi rumah dinas pensiunan itu rencananya akan dibangun perumahan elit.

“Dari informasi dan data yang kami dapatkan, pihak PTPN II ada membuat kerjasama pembangunan proyek kota Deli megapolitan, semacam rumah elit.

Jadi lokasi rumah dinas yang ditempati pensiunan itu sebagian dijadikan objek pembangunan itu,” jelasnya.

Diungkapkannya, persoalan ini sudah lama terjadi. Namun, tak pernah ada penyelesaian yang berarti untuk pihak pensiunan.

“Dulu sempat diadvokasi pengurus lama, jadi estafet di LBH ini,” ungkapnya.

Dalam upaya penyelesaian itu, ia menyatakan jika para pensiunan tidak mengharapkan cerita ganti rugi.

Para pensiunan hanya ingin mempertahankan rumah itu sesuai perjanjian dengan  perusahaan karena mereka tidak menerima santunan hari tua.

“Mereka (pensiunan) tak mengharapkan cerita ganti rugi, karena sesungguhnya ini sudah jadi hak mereka berdasarkan perjanjian antara pekerja dan perusahaan. Bagi pensiunan yang tidak menerima santunan hari tua, mereka berhak dapat rumah dinas, tapi belakangan ini mau digusur,” ucapnya.

Terkait itu, ia mengatakan jika LBH Medan sudah berupaya menyurati DPRD Kabupaten Deli Serdang dan DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Pihaknya meminta kepada DPRD Deli Serdang untuk mendorong bupati agar membatalkan izin prinsip yang telah dikeluarkan.

“Sebab, penerbitan izin itu berdasarkan draft rancangan RTRW, artinya itu belum ada pengesahan, belum disahkan. Tapi dijadikan dasar pengeluaran izin. Itu dikeluarkan antara 2019 atau 2020. Kalau seumpama pemerintah tak menggubris, kita akan galang massa,” ucapnya.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan jika siang tadi, pihak PTPN II melalui kuasa hukumnya telah bertemu dengan LBH Medan di lokasi.

Dalam pembicaraan itu, pihak PTPN II akan mengeluarkan santunan hari tua kepada para pensiunan itu.

“Pensiunan menolak itu, mereka ingin mendapatkan rumah dinas yang sudah dijanjikan. Solusi kita rumah harus dipertahankan, nggak ada yang lain,” tandas Matondang.

[ya]  PTPN II Diduga Langgar Kerjasama dengan Pensiunannya

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Waduh! 18 Dusun di Desa Sampali Terancam Hilang, Berganti Perumahan Mewah

Waduh! 18 Dusun di Desa Sampali Terancam Hilang, Berganti Perumahan Mewah

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru