BNNP: Pemberantasan Narkoba di Sumut Terganjal Covid-19
digtara.com – Sebuah survey menempatkan Sumatera Utara (Sumut) berada pada ranking 1 penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2020. Pemberantasan Narkoba di Sumut
Baca Juga:
Terkait itu, Deputi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sumatera Utara, Sori Tua Sihombing mengatakan jika Sumut juara 1, bukan hanya segi penggunaan. Tapi juga dari angka pelaku kriminalitasnya.
“Ini buat kita prihatin,” kata Sori, Rabu (10/2/2021).
BNN, kata dia, sebagai lembaga yang punya wewenang dan tanggungjawab bagaimana peredaran narkoba di Sumut telah membuat semacam tim terpadu yang dikomandoi gubernur pada tahun 2019
“Itu sudah disusun semua perangkatnya hingga ke OPD, kita punya SK itu. Ketika rencana pelaksanaan tahun 2020 terbengkalai adanya covid-19, sehingga anggaran harus direfocusing,” jelasnya.
Hal itu, kata dia sangat disayangkan. Sebab ada aturan yang menyangkut kemaslahatan ummat tidak direfocusing.
Baca: Modus Baru! Setengah Ton Ganja Dikemas Mirip Lemang, Pengedar Diamankan BNN
“Masalah narkoba ini masalah yang menyangkut kehidupan orang banyak. Tapi dari hasil koordinasi kita ke Kesbangpol anggaran itu di Refocusing. Sehingga tim itu kita laporakan tak berjalan,” sebutnya.
Meskipun menempati ranking 1 peredaran narkoba di Indonesia, Sumatera Utara, ucap Sori menempati peringkat 1 dalam hal perencanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Regulasi kami sudah laksanakan, Sumut dalam menjalankan regulasi ada bangga, kita peringkat 1 perencanaan P4GN 2020. BNNP Sumut melakukan berbagai kegiatan perencanaan hingga pelaporan,” ungkapnya.
“Baik di semester 1 dan 2 tahun 2020 kita juara 1. Kita sudah koordinasi dengan Kabupaten/kota melalui Kesbangpol, namun terkendala covid-19,” lanjutnya.
Sori menyatakan, hingga saat ini, ada 29 kabupaten/kota yang selalu memberikan laporan kegiatan P4GN ke BNNP Sumut.
“Turunan itu kita sudah ada regulasi nya, perda 1/2019. Ada Beberapa kab/kota, ada 29 selalu memberikan laporan kegiatan P4GN,” sebutnya.
Terkait sinergitas pencegahan narkoba, BNNP Sumut membeberkan ada 59 titik rawan peredaran narkoba di Sumut. Dari 59 itu, 22 titik berada di Kota Medan.
Baca: Polda Sumut Tangkap Pegawai BNN, Ini Kasusnya
“Ada 59 kawasan rawan di Sumut. Dari situ 22 desa kelurahan ada di Medan. Ini jadi fokus perhatian kepada Walikota Medan agar bisa membentuk BNN Medan. Mudah-mudahan walikota terpilih bisa bagaimana BNN Medan terbentuk,” demikian Sori.
BNNP: Pemberantasan Narkoba di Sumut Terganjal Covid-19