Nasabah AJB Bumiputera Minta OJK Bertindak Tegas
digtara.com – Puluhan pemegang polis mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara soal klaim yang belum dibayarkan oleh AJB Bumiputera 1912. Nasabah AJB Bumiputera Minta OJK Bertindak Tegas
Baca Juga:
“Kami tadi masuk ke dalam untuk sampaikan pernyataan sikap korban AJB Bumiputera. Kami minta tuntutan kami terjawab dalam 14 hari kerja,” Koordinator wilayah nasabah Aceh-Sumut, Ahmad Suriadi saat diwawancara di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (11/2/2021).
Dikatakannya, jika tidak ada jawaban dari OJK maka mereka akan datang lagi. Oleh karena itu, permintaannya ke depan kepada Presiden Joko Widodo supaya bertindak tegas terhadap OJK.
“Karena saya lihat, banyak OJK ini yang terlibat korupsi. Jangan – jangan mereka juga terlibat di AJB Bumiputera. Makanya kita minta itu harus diselesaikan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan saat berdialog, pihak OJK sebut akan sampaikan tuntutan para pemegang polis ke OJK pusat. Pasalnya, OJK di regional tidak punya kewenangan untuk menjawab tuntutan mereka.
“Adapun hari ini aksi serentak seluruh nasabah yang belum dicairkan klaimnya oleh AJB Bumiputera di Indonesia. Kita gaungkan carut marutnya AJB Bumiputera,” tukasnya.
[ya]Â Nasabah AJB Bumiputera Minta OJK Bertindak Tegas
https://youtu.be/VgLghveffuU