Keluarga Korban Kecelakaan Maut Dapat Santunan Rp 50 Juta
digtara.com – Asuransi Jasa Raharja memberikan santunan kepada pihak keluarga korban kecelakaan maut yang merenggut 9 nyawa anak muda. Keluarga Korban Kecelakaan Maut Dapat Santunan Rp 50 Juta
Baca Juga:
Kepala Jasa Raharja, Jhon Veredi Panjaitan mengatakan jumlah santunan yang dikeluarkan dengan total mencapai Rp 450 juta.
“Setiap korban, kami berikan santunan Rp 50 juta sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan nomor 16 tahun 2017,” ucapnya.
Pemberian bantuan tersebut dilakukan di Masjid Al Iman kepada pihak keluarga korban. Isak tangis keluarga pecah tatkala mengingat anak mereka yang kini sudah pergi untuk selama-lamanya.
Dalam penerimaan tersebut, diwakili oleh keluarga dan menerima.
Jhon berharap, kejadian seperti ini tak terulang kembali. “Ya kami hanya berharap, kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” harapnya.
Sebelumnya, Kecelakaan maut bus Intra kontra Avanza mengakibatkan 9 orang meninggal. Seluruh korban dari kampung yang sama dan merupakan anggota Remaja Mesjid yang baru pulang menghadiri pesta pernikahan temannya.
Kecelakaan tersebut tepatnya terjadi di Jalan Lintas Medan-Pematangsiantar Km 89-90, tepatnya PTPN IV Kebun Pabatu, Dusun V, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, Minggu (21/2/2021) pukul 21.30 WIB.
[ya]Â Keluarga Korban Kecelakaan Maut Dapat Santunan Rp 50 Juta