Gudang CPO Ilegal Bebas Beraktifitas di Binjai, Polres Akan Lakukan Lidik
digtara.com – Pihak unit Reskrim Polres Binjai akan melakukan lidik terkait maraknya keberadaan gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang ada di Kota Binjai tepatnya di Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat dan Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, Kota Binjai.
Baca Juga:
- Hendak ke Kalimantan Tengah, Puluhan Calon Tenaga Kerja Ilegal dan Perekrut Diamankan Polres Sikka di Pelabuhan
- Gudang Pupuk Oplosan Ilegal Digerebek Polsek Rambutan Tebingtinggi, Anehnya Barang Bukti Dan Pemilik tidak Ikut Diamankan
- Dua Orang Hilang dan Satu PMI Ilegal Asal NTT Tewas saat Perahu Tenggelam di Malaysia
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP. Yayang Rizki Pratama mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. “Kita akan lakukan lidik,” kata Yayang, Rabu (24/2/2021).
Diketahui, gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang ada di Kota Binjai tepatnya di Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat dan Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai bebas beroperasi.
Diduga, CPO yang berada di gudang tersebut hasil dari pencurian paksa yang dilakukan pekerja gudang CPO ilegal terhadap sopir yang membawa minyak tersebut.
Baca Juga Berita Binjai:
Pelantikan Walikota Binjai Akan Dilakukan Secara Online
Pasutri Tewas Dibegal di Binjai, Begini Rupanya Kronologisnya
Miliki Teras Baca, Sekdis Pusda Sumut dan Kadis Pendidikan Binjai Kunjungi PWI Binjai
Praktik penyulingan atau pemindahan minyak dari mobil tangki ke drum milik pemilik gudang masih beroperasi dengan lancar di gudang ilegal tersebut.