Sabtu, 22 Februari 2025

Perpres Investasi Miras Dicabut, PBNU Puji Jokowi

- Selasa, 02 Maret 2021 08:00 WIB
Perpres Investasi Miras Dicabut, PBNU Puji Jokowi

digtara.com – Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengapresiasi atas keputusan Presiden Jokowi yang mencabut Perpres 10/2021 yang didalamnya terkait investasi Miras. Pencabutan tersebut dilakukan setelah adanya gelombang protes dari sejumlah pihak, termasuk PBNU.

Baca Juga:

“Presiden Jokowi sangat bijak. Presiden mendengar baik respons masyarakat sehingga mencabut Lampiran Perpres 10/2021 terkait miras,” kata Robikin kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Usai dicabut, Robikin pun berharap supaya polemik soal perpres tersebut tidak diperpanjang.

“Saya berharap polemik mengenai hal ini diakhiri. Terima kasih Pak Jokowi.”

Sebelumnya, Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 oleh Jokowi ini mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol atau miras yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.

Jokowi mengaku mencabut Perpres ini setelah menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan, dan sejumlah pemerintah provinsi.

“Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih,” kata Jokowi lewat kanal Sekretariat Presiden.

 

Perpres Investasi Miras Dicabut, PBNU Puji Jokowi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru