Pasca Bentrok Ormas di Langkat, Polisi Tahan Dua Orang Pelaku
digtara.com – Pasca bentrok dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) di Bukit Tua, Kecamatan Padang Tualang, Rabu 17 Maret 2021 lalu, polisi telah menahan dua orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan saat bentrokan terjadi.
Baca Juga:
“Iya benar, saat ini ada dua orang yang ditahan pasca bentrokan tersebut dan kasus keduanya telah dilimpahkan ke Polres Langkat,” jelas Kapolsek Padang Tualang, AKP. Tarmizi kepada digtara.com, Jumat (19/3/2021).
Ketika ditanyai siapa saja dua orang tersebut dan berasal dari kubu ormas pimpinan siapa? Tarmizi tidak dapat menjelaskannya.
“Coba konfirmasi ke Polres Langkat saja. Karena mereka yang menangani kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu M. Said Husein saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah mengamankan dua tersangka atas bentrokan tersebut.
Baca: Bentrok Ormas di Langkat, Polisi Bersenjata Lengkap Siaga di Lokasi
“Hubungi Kanit Pidum, Iptu Bram Chandra, datanya sama dia,” jelasnya.
Namun, ketika dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, Kanit Pidum, Iptu Bram Chandra enggan memberikan jawaban. Padahal, pesan singkat yang dikirim ke handphonenya telah dibaca atau ceklis dua bewarna biru.
Sebelumnya, dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) di Langkat terlibat bentrok mengakibatkan seorang warga terluka.
Korban, Samsul, warga Dusun IV, Teluk Brohol, Desa Besilam, Langkat mengalami luka akibat dipukul dengan benda keras (gancu sawit).
Kedua kelompok anggota SPSI ini ingin menjalin kerjasama terkait pekerjaan bongkar muat buah kelapa sawit yang akan dijual di PKS Mulya Tani Jaya yang dilakukan oleh salah satu kelompok anggota SPSI.
Namun, saat di lokasi, kedua kelompok saling klaim dan tidak mau bekerjasama sehingga terjadi bentrok antara kedua kubu yang mengakibatkan sejumlah orang terluka.
Selanjutnya, personel Polsek Padang Tualang yang mendapat informasi langsung terjun ke lokasi dan melerai kedua kubu sembari memberikan himbauan dan saran agar masalah tersebut ditempuh ke jalur hukum.
Setelah mendengarkan himbauan dari pihak kepolisian, akhirnya kedua anggota kubu Ormas tersebut membubarkan diri.
Atas peristiwa ini, kedua ormas tersebut juga telah membuat laporan ke Polsek Padang Tualang.
Pasca Bentrok Ormas di Langkat, Polisi Tahan Dua Orang Pelaku