Unjukrasa di KPK, Tiga Aliansi Aktivis Minta Laporan Tindakan Korupsi di Kabupaten Langkat Segera Diproses
digtara.com – Tiga aliansi aktivis yang tergabung dalam Aliansi Medan Perantau (AMP), Aliansi Langkat Bersatu (ALB) dan Gerakan Mahaiswa dan Pemuda Langkat (GEMPALA) kembali melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Rabu (24/3/2021).
Baca Juga:
Kordinator aksi, Koko mengatakan, aksi ini dilakukan untuk meminta kepada pihak KPK RI agar segera memproses laporan pengaduan yang dilayangkan Aliansi Medan Perantau (AMP) beberapa bulan yang lalu terkait tindakan korupsi di Kabupaten Langkat.
“Kini kami kembali turun ke jalan tergabung dalam tiga aliansi aktivis pemuda dari Sumatera Utara. Sebab hingga saat ini laporan yang kami layangkan belum juga ditindaklanjuti. Kami merasa tidak percaya atas matinya penegak hukum yang ada di Indonesia sekarang ini,” ujar Koko.
Dengan aksi ini, lanjut Koko, KPK RI mau mendengarkan aspirasi masa dan segera memproses serta mengusut tuntas atas laporan yang telah diberikan, karena diduga kuat banyak tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang terjadi di Kabupaten Langkat.
“Hal ini sesuai dengan undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan aspirasi di muka umum secara lisan maupun tulisan,” pungkasnya.
Baca: KPK Periksa Kantor Bank Panin 11 Jam, Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan
Dalam aksi ini, lanjut Koko, pihaknya meminta agar KPK RI mengusut tuntas dugaan fee proyek di Kabupaten Langkat yang dapat merugikan pembangunan daerah sebesar ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Korupsi DAK 2019
Selain itu, pihaknya juga meminta KPK RI segera menindak lanjuti laporan pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) 2019, diduga dilakukan oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, yang merugikan negara kurang lebih senilai 7 miliar rupiah.
“Kami juga meminta agar mengusut tuntas dugaan fee lelang jabatan yang diduga dilakukan Bupati Langkat, Terbit Rencana PA yang sangat terpublikasi kepada masyarakat Langkat dengan istilah ‘ISI TOKEN’,” cetus Koko.
Selain itu, lanjut Koko, usut tuntas dugaan fee dana BOS terhadap kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupayen Langkat yang di lakukan Bupati Langkat dengan Bukti rekaman pengakuan kepala sekolah yang sudah diberikan kepada KPK RI.
“Kita juga meminta KPK RI untuk memeriksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait dugaan bermain mata dengan Bupati Langkat, sehingga tidak melakukan proses laporan pengaduan Gempala,” paparnya.
Sambung Koko, kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firly Bahuri agar membuktikan integritas kinerja KPK RI, agar masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Langkat dapat melihat kinerja KPK RI dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami melakukan aksi ini kembali ke KPK RI dikarenakan ketidak seriusan KPK RI untuk mengusut dugaan-dugaan tindak pidana yang ada di Sumut khususnya Kabupaten Langkat. Pada hal jelas tertulis di undang-undang yang berlaku, setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi wajib di proses. Kami yang tergabung dalam tiga aliansi aktivis pemuda tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Langkat,” ucapnya.
Unjukrasa di KPK, Tiga Aliansi Aktivis Minta Laporan Tindakan Korupsi di Kabupaten Langkat Segera Diproses