Lapas Langkat Gelar Razia, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
digtara.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Kabupaten Langkat, menggelar razia gabungan di kamar hunian para napi dan tahanan, Rabu (7/4/2021). Lapas Langkat Gelar Razia
Baca Juga:
Razia ini dipimpin Kalapas Pemuda Anton Setiawan. Dari razia tersebut, petugas gabungan menyita sejumlah barang terlarang, yakni 5 unit handphone, sendok besi 2 buah, mancis 10 buah, pinset 1 buah dan sikat gigi kristal 1 buah.
Kalapas Pemuda Klas III Langkat, Anton Setiawan, mengatakan, razia gabungan ini melibatkan personel TNI/Polri dan BNN sebanyak 47 orang.
Razia gabungan ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 tahun.
Untuk menyambut acara tersebut, kata Anton, Direktorat Jendral Pemasyarakatan memerintahkan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) khususnya Lapas dan Rutan di Seluruh Indonesia melaksanakan kegiatan razia gabungan secara serentak.
Baca: Awalnya Razia PPKM, Petugas Obrak-Abrik Markas Judi di Perbatasan Medan-Binjai
“Mendukung Kegiatan tersebut, kami Lapas Pemuda Kls III Langkat melaksanakan razia gabungan serentak UPT PAS Se-Indonesia. Saat razia, situasi aman dan kondusif,” kata Anton.
Tujuan kegiatan ini, sebut Anton, untuk mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas. Meminimalisir adanya gangguan Kamtib, menciptakan Lapas yang aman, kondusif dan meningkatkan wawasan tentang deteksi dini pada Lapas, serta mempererat sinergitas antar penegak hukum lainnya.
Anton menegaskan, untuk barang bukti yang sudah diamankan, akan dimusnahkan.
“Barang-barang hasil penggeledahan yang dilarang di dalam Lapas ini dilaporkan dan disita serta di musnahkan,” tegasnya.
“Penggeledahan kamar hunian ini secara rutin dilakukan. Penggeledahan badan dan barang bawaan petugas serta masyarakat yang masuk ke dalam Lapas Pemuda dilakukan dengan teliti. Ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya barang yang terlarang ke dalam Lapas,” tambahnya.
Lapas Langkat Gelar Razia, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan