Kebakaran 5 Unit Ruko, Kerugian Diperkirakan Rp5 Miliar
digtara.com – Peristiwa kebakaran yang menghanguskan 5 unit rumah toko (ruko) di Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area diduga menyebabkan kerugian materil hingga Rp5 miliar.
Baca Juga:
“Kerugian akibat kebakaran itu kurang lebih mencapai 5 Miliyar,” ujar Kadis Damkar, Albon Sidauruk, Jumat (16/4/2021).
Ia menyebutkan, objek yang terbakar berada di dalam ruko tersebut cukup bernilai seperti aksesoris, hingga sperepart mobil. Selain itu tampak 8 unit sepeda motor dan satu unit mobil ikut terbakar.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil labfor guna mendeteksi penyebab kebakaran.
“Untuk penyebab kebakarannya sendiri masih menunggu hasil dari labfor,” katanya, Kamis (15/4/2021).
“Saya lihat banyak barang yang mudah terbakar, apalagi ada kendaraan bermotor yang berisi bensin sehingga memicu api,” ungkapnya.
Kebakaran yang terjadi Rabu (14/4/2021) malam sekitar pukul 19.45 WIB itu mengakibatkan seorang nenek bernama Lau Moi Lie (83), yang menempati ruko penjual spare part mobil, meninggal dunia.
“Ada satu korban meninggal akibat luka bakar,†ujarnya.
Dikatakannya, korban merupakan anggota keluarga dari pemilik ruko yang bernama Ahwa (48).
Saat ini, petugas kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran. Namun menurut saksi, api berasal dari rumah milik Ahwa.
“Diperkirakan api muncul dari ruko milik Pak Ahwa,†terang Kapolsek.