Kebakaran 5 Unit Ruko di Medan, Damkar: Seperti Penjara, Tidak Ada Pintu Keluar
digtara.com – Pasca kebakaran 5 unit rumah toko (Ruko) di Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, nyaris 24 jam baru padam.
Baca Juga:
Kadis Damkar Kota Medan, Albon Sidauruk, mengatakan, rumah yang berlokasi di tempat tersebut minim jalur keluar.
“Kalau kita bilang, seperti penjara. Karena di pintu depan, berlapis-lapis pintu besi. Tidak ada pintu daruratnya,” ujarnya saat dikonfirmasi digtara.com melalui sambungan telepon.
Dikatakannya, pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api pukul 16.00 Wib, Kamis 15 April 2021.
Di lokasi tersebut, petugas juga merasa kesulitan untuk masuk ke dalam ruangan dikarenakan padatnya barang.
Baca:
Penyebab Kebakaran 5 Ruko di Medan Masih Diselidiki, Puluhan Kendaraan Hangus
Kebakaran Ruko 14 Jam Belum Padam, Ini Kendala Petugas Damkar
“Itu gudang sebenarnya. Jadi padat sekali barang-barang. Petugas kami pun tidak bisa masuk. Harus melalui jendela dari lantai 2,” ungkapnya, Jumat (16/4/2021).
Mengenai alasan penyebab kebakaran, Albon belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, namun, ia berpesan kepada masyarakat untuk menjaga barang-barang dari hal yang dapat menimbulkan api.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk menjaga barang dirumah. Perhatian tingkah anak-anak yang mungkin bermain api. Jangan sampai menyambar ke rumah dan terjadi kebakaran,” harapnya.
Kebakaran 5 Unit Ruko di Medan, Damkar: Seperti Penjara, Tidak Ada Pintu Keluar