Kapolda Sumut Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik Polres Langkat
digtara.com – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak meninjau langsung pos III penyekatan mudik lebaran milik Polres Langkat yang berada di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Jalinsum Aceh – Medan KM 115, Kamis (6/5/2021). Kapolda Sumut Tinjau Pos
Baca Juga:
Kedatangan Kapolda beserta PJU Polda Sumut ini disambut langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga Sik beserta perwira dan personil yang ada di jajaran Polres Langkat.
Setibanya di Lokasi Pos Penyekatan III, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dan melakukan pengecekan kesiapan petugas yang melaksanakan piket di Pos Penyekatan III.
Selanjutnya Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB mengecek kesiapan petugas medis yang akan melaksanakan rapid tes/ swab kepada masyarakat.
Baca: Naik Truk Menuju Aceh, Polres Langkat Paksa Puluhan Warga Balik Arah
“Mulai hari ini hingga 17 Mei kita tutup jalur pintu masuk ini. Ini sesuai perintah presiden. Jadi kita harus jalankan dengan baik dan sungguh-sungguh,” ujar Kapolda.
Kapolda juga meminta agar petugas bertindak tegas kepada warga yang membandel dan tetap ngotot untuk mudik lebaran.
“Tidak tegas mereka sesuai aturan. Tidak ada alasan apapun. Kita harus serius menjalankan tugas ini,” katanya.
Di sela kegiatan, Kapolda juga memberikan bingkisan kepada petugas yang melaksanakan tugas di Pos Penyekatan III sembari mengingatkan agar tetap menjaga kesehatan.
Kapolda Sumut Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik Polres Langkat