Kasus Buang Bayi, Polsek Alak Periksa Tiga Saksi
digtara.com – Aparat Polsek Alak, Polres Kupang Kota mendalami kasus penemuan jenazah bayi laki-laki di Tempat pembuangan akhir (TPA) Kelurahan Manulai II, Kota Kupang, Minggu (9/5/2021) pagi. Kasus Buang Bayi, Polsek Alak Periksa Tiga Saksi
Baca Juga:
Jenazah bayi laki-laki ditemukan di tumpukan sampah dalam lokasi tempat pembuangan akhir.
Kapolsek Alak Kompol Tatang Panjaitan, SIK, dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021) mengakui kasus penemuan mayat bayi ini masih dalami dengan memeriksa tiga orang saksi.
Dalam pemeriksaan saksi, ada keterangan salah satu saksi yang mengatakan bahwa sebelum ditemukan jenazah bayi itu, ada sosok dua wanita dengan sepeda motor ke lokasi TPA.
Namun saksi tidak bisa memastikan lebih jelas kedua wanita menggunakan sepeda motor apa dan tidak memastikan identitas kedua wanita tersebut.
Selain memeriksa saksi, pihak Polsek Alak mengamankan barang bukti dan membawa jenazah bayi laki-laki ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan visum dan otopsi.
Polsek Alak juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Kupang untuk menguburkan jenazah bayi tersebut.
Sesosok jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di tumpukan sampah di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di RT 21/RW 08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Minggu (9/5/2021).
Saat ditemukan, bayi tersebut sudah meninggal dunia. Jasad bayi ini memiliki anggota tubuh lengkap, masih ada tali pusar dan plasenta serta berjenis kelamin laki-laki dalam keadaan terbungkus karung plastik warna hijau.
Di dalamnya terbungkus baju kaos warna hitam dan merah. Jenazah bayi ini ditemukan oleh pemulung di lokasi TPA tersebut. Frans Era (54), warga Jalan Tanjung Karang, RT 20/RW 01 Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang yang melihat bayi itu melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Bripka Obaja Tully yang sementara piket di Pospol Alak.
Frans Era yang sehari-hari merupakan pemulung, bekerja memungut sampah di TPA Manulai II, Kecamatan Alak. Ia melihat sebuah bungkusan karung plastik berwarna hijau.
Ia kaget ketika membuka plastik tersebut, di dalamnya ada jenazah bayi berjenis kelamin laki laki, masih dalam kondisi lengkap dan terbungkus rapi menggunakan 2 potong baju kaos berwarna merah dan hitam.
Setelah melihat jasad bayi tersebut, Frans langsung mengamankannya dan berpesan kepada teman-temannya yang sementara memulung sampah untuk menjaga bungkusan berisi jenazah bayi. Ia kemudian ke Pospol Alak melaporkan apa yang telah ditemukannya.
Fenti Leto Tafuli (34), ibu rumah tangga yang rumahnya di dekat TPA mengaku melihat melihat 2 perempuan saat sedang menyapu halaman rumahnya, Minggu pagi. Dua orang tersebut menurutnya bukan warga sekitar TPA dan bukan pemulung di TPA.
Keduanya mengendarai sepeda motor. Seorang mengendarai sepeda motor honda beat warna putih, seorang lagi ia tidak dapat memastikan jenis sepeda motor yang digunakan.
Kedua sepeda motor melintas masuk ke lokasi TPA. Berselang beberapa menit kemudian 2 perempuan tersebut pergi meninggalkan lokasi.
Sekitar pukul 11.00 Wita, Fenti mendengar kabar dari warga setempat bahwa di lokasi TPA telah ditemukan jenazah bayi.
[ya]Â Kasus Buang Bayi, Polsek Alak Periksa Tiga Saksi