Ternyata Surat Edaran Ini Yang Memicu Bentrokan Antara Warga dan Kelompok Preman di Langkat
digtara.com – Pemicu bentrokan antara warga Dusun I, Desa Bukit Dinding, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat dan kelompok preman anggota agen buah sawit berinisial TG ternyata dipicu dari surat edaran yang dikeluarkan Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, kabupaten Langkat. Memicu Bentrokan Antara Warga
Baca Juga:
Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa bernama Suningrat ini, warga diwajibkan menjual buah sawit di Gudang milik Luhur Sentosa Ginting yang berada di Gang Masjid.
Warga juga dilarang mengangkat buah sawit menggunakan along-along sepeda motor dan truk.
Dengan surat edaran ini, warga merasa diintimidasi dan akhirnya melakukan pemberontakan hingga berujung bentrokan.
Camat Wampu, Samsul Adha mengatakan, pihaknya meminta agar Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa menarik kembali surat edaran tersebut.
Baca: Preman Agen Sawit Pukuli Ibu-Ibu dan Bentrok dengan Warga di Langkat, Ini Penyebabnya
“Kita minta kades tarik surat edaran itu, karena dapat memicu konflik yang berkepanjangan,” katanya kepada digtara.com, Senin (24/5/2021).
Selain itu, lanjut Samsul, pihaknya juga akan melayangkan surat resmi kepada kades terkait surat edaran yang dikeluarkannya terkuat aturan kepada warga tentang penjualan hasil panen buah sawit.
“Kami akan segera layangkan surat resmi kepada kades setempat. Hal ini agar tidak ada lagi terjadi konflik dan bentrokan seperti yang lalu-laku,” cetusnya.
https://www.youtube.com/watch?v=6EE4fhboXxI
Ternyata Surat Edaran Ini Yang Memicu Bentrokan Antara Warga dan Kelompok Preman di Langkat