Polisi Akan Selidiki Pemilik Senpi Yang Diletuskan saat Bentrok Warga di Langkat
digtara.com – Pihak kepolisian akan melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait kepemilikan senjata api (senpi) yang diletuskan saat peristiwa bentrokan antara warga Dusun I, Desa Bukit Dinding, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat dengan Agen buah kelapa sawit berinisial TG yang terjadi Sabtu 22 Mei 2021 lalu. Pemilik Senpi Yang Diletuskan
Baca Juga:
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi digtara.com melalui telepon selulernya, Senin (24/5/2021).
Dugaan sementara, tambah Hadi, senjata tersebut diduga milik salah seorang dari kelompok preman agen buah kelapa sawit berinisial TG.
“Dugaan kita milik salah seorang anggota kelompok preman. Namun kita masih mencari siapa sebenarnya pemilik senjata tersebut,” paparnya.
Dikatakannya, akibat letusan tersebut, Teddy Prasetyo warga Desa Kebun Balok, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat mengalami luka tembak di bagian pundaknya.
Baca: Cerita Prasetyo, Korban Tertembak saat Bentrok Warga dengan Preman Agen Sawit
“Saat senjata diletuskan, pelurunya mengenai seorang warga. Namun itu bukan senjata api seperti yang dikatakan warga, melain senjata jenis air softgun,” ujar Hadi.
Untuk saat ini, masih kata Hadi, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit Bidadari Binjai. Namun saat ini kondisi korban sudah mulai membaik.
“Korban masih menjalani perawatan. Kondisi korban berangsur membaik, namun belum dapat dimintai keterangan,” pungkasnya.
Hingga kini pihak kepolisian Polres Langkat telah mengamankan empat pelaku yang diduga melakukan tindak penganiayaan dan pemaksaan.
Keempat pelaku tersebut masing-masing TG alias T warga Lingkungan I, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, SUG alias OG (59), warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Basilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, RG (29), warga Dusun VII, Bukit Dinding, Desa Basilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat dan P alias A (50), warga Dusun VII, Bukit Diding, Desa Basilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat, AKBP. Edi Suranta Sinulingga Sik mengatakan, keempat pelaku diamankan berdasarkan tiga laporan dengan nomor LP / 278 / V / 2021 / SU / LKT, tanggal 23 Mei 2021, Nomor : LP / 277 / V / 2021 / SU / LKT, tanggal 23 Mei 2021 dan Nomor : LP / 274 / V / SU / LKT, tanggal 23 Mei 2021 dengan pelapor Muslimah (36), Susilawati Br Sembiring (42) dan Sumaini (49), ketiganya warga Dusun VII Kampung Kilang, Desa Basilam Bikit Lembasah, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
https://www.youtube.com/watch?v=BWlBmeNZxZQ
Polisi Akan Selidiki Pemilik Senpi Yang Diletuskan saat Bentrok Warga di Langkat