Usai Grebek Lokasi Narkoba dan Judi, BNN Langkat Limpahkan Kasus Perjudian ke Polsek Binjai
digtara.com – Usai melakukan penggrebekan di barak yang dijadikan lokasi judi dan narkoba di Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, BNN Kabupaten Langkat langsung menyerahkan barang bukti 22 mesin judi jackpot dan tembak ikan kepada pihak Polsek Binjai, Rabu (26/5/2021). Usai Grebek Lokasi Narkoba
Baca Juga:
“Sebelum kita limpahkan ke Polsek Binjai, barang bukti kita amankan dulu di kantor BNN Kabupaten Langkat untuk di data,” kata Kepala BNN Kabupaten Langkat, AKBP Zaini.
Penyerahan dan pelimpahan kasus Judi ini, lanjut Zaini dikarenakan lokasi penggerebekan merupakan wilayah hukum Polres Binjai.
“Kasus judi ini kita limpahkan ke Polres Binjai yakni Polsek Binjai. Mengingat lokasi penggrebekan ini di wilayah hukum Polres Binjai,” tuturnya.
Penyerahan dan pelimpahan kasus judi ini diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Binjai Iptu Budi Santoso.
Baca: Dugaan Korupsi Proyek CCTV, Tim Pidsus Kejari Geledah Kantor Dishub Binjai
Usai serah Terima, kemudian 22 mesin judi jackpot dan 2 mesin judi tembak ikan ini dibawa ke Polsek Binjai menggunakan truk.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Usai Grebek Lokasi Narkoba dan Judi, BNN Langkat Limpahkan Kasus Perjudian ke Polsek Binjai