Revo Hantam N MAX, Satu Sekarat dan Satu Melarikan Diri
digtara.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan HTI, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumat (28/5/2021) subuh sekitar pukul 01.00 Wita. Satu korban mengalami luka hingga sekarat tak sadarkan diri, sementara satu lagi malah melarikan diri.
Baca Juga:
Korban sekarat adalah Said Sefrizal Arief (18), pengendara sepeda motor yamaha N Max nomor polisi DH 3167 KM. Said merupakan warga Perum Puri Lontar Blok A2 nomor 4, RT 027/RW 005, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Sementara pengendara sepeda motor honda revo tanpa nomor kendaraan bermotor memilih kabur saat berada di Rumah Sakit Leona, Kupang. Identitasnya belum diketahui.
Diperoleh informasi, kecelakaan lalu lintas ini berawal saat sepeda motor Yamaha N Max nomor polisi DH 3167 KM bergerak dari arah Gereja Maranatha, Kelurahan Oebufu hendak menuju ke arah Kantor Camat Maulafa.
Saat tiba di lokasi kejadian, dekat Mesjid HTI Kelurahan Maulafa, tiba-tiba datang sepeda motor honda revo tanpa nomor kendaraan bermotor, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan.
Sepeda motor tersebut masuk ke jalur sepeda motor Yamaha N Max sehingga terjadi kecelakaan lalulintas. Akibatnya kedua sepeda motor terjatuh bersama pengendaranya.
Kemudian kedua pengendara dibawa ke RS Leona Kupang untuk mendapatkan pertolongan. Namun saat tiba di rumah sakit Leona Kupang, pengendara sepeda motor honda revo melarikan diri.
“Penyebab kecelakaan karena honda revo melaju dengan kecepatan tinggi sehingga masuk ke jalur sepeda motor yamaha N Max kemudian terjadi tabrakan,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK di kantornya, Jumat (28/5/2021).
Mantan Kasat Lantas Polres Kupang ini menjelaskan, pengendara sepeda motor yamaha NMax nomor polisi DH 3167 KM sendiri belum bisa diambil keterangan karena belum sadarkan diri. Sementara polisi masih melacak identitas dan keberadaan pengendara sepeda motor honda revo.
Aparat keamanan dari unit Laka Sat lantas Polres Kupang Kota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan ini.