Senin, 23 Desember 2024

Satgas Covid-19 Kecamatan Hinai Bubarkan Pesta Hajatan Warga

Hendra Mulya - Sabtu, 29 Mei 2021 15:19 WIB
Satgas Covid-19 Kecamatan Hinai Bubarkan Pesta Hajatan Warga

digtara.com – Satgas Covid-19 Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat membubarkan pesta hajatan warga di Kelurahan Kebun Lada, Sabtu (29/5/2021). Bubarkan Pesta Hajatan Warga

Baca Juga:

Hal ini dilakukan guna menidaklanjuti Surat Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan mengoptimalkan penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat,

Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Hinai, Muhammad Nawawi mengatakan, sebelum membubarkan acara pesta, pihaknya terlebih dahulu melakukan komunikasi persuasif dengan memberikan penjelasan dan imbauan kepada warga yang melaksanakan hajatan.

“Setelah diberikan imbauan dan warga memahaminya, akhirnya pesta kita bubarkan,” ujarnya.

Masih kata Nawawi, selain membubarkan pesta yang dapat menimbulkan kerumunan hingga berdampak adanya klaster baru Covid-19, pihak kecamatan dan Forkopimcam juga telah melakukan sosialisasi terkait surat edaran bupati dari tingkat kecamatan hingga desa.

Baca: Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, USU Terapkan Pembatasan Kegiatan

Oleh karena itu, kata Nawawi, pihaknya meminta kepada warga agar tetap mematuhi surat edaran dari Bupati Langkat.

“Kami minta warga jangan ada yang membuat hajatan yang mengundang kerumunan. Sebab saat ini kita masih dalam masa pandemi. Kami juga minta warga tetap waspada, menjaga diri dan tetap patuhi protokol kesehatan,” pintanya.

Satgas Covid-19 Kecamatan Hinai Bubarkan Pesta Hajatan Warga

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru