Jumat, 18 Oktober 2024

Bupati Alor Amon Djobo Sesali PDI-Perjuangan Cabut Dukungan Hanya Karena Video Viral

Imanuel Lodja - Kamis, 03 Juni 2021 07:04 WIB
Bupati Alor Amon Djobo Sesali PDI-Perjuangan Cabut Dukungan Hanya Karena Video Viral

digtara.com – Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Drs Amon Djobo, mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari DPP PDI-Perjuangan tentang pencabutan rekomendasi dan dukungan terhadap terhadap dia dan Wakil Bupati Imran Duru. Namun ia menyesalkan pencabutan dukungan tersebut.

Baca Juga:

“Saya belum tahu, saya belum dapat pemberitahuan resmi tentang pencabutan surat dukungan kepada kami”, kata Amon Djobo saat dihubungi wartawan, Kamis (3/6/2021).

Menurut Amon Djobo, bila surat pencabutan rekomendasi tersebut sudah dikeluarkan oleh DPP PDI-Perjuangan, maka sangat disesalkan.
Apalagi bila pencabutan dukungan dan rekomendasi tersebut berkaitan dengan video yang saat ini sedang viral.
Walaupun demikian, Amon Djobo mengakui tetap menerima karena hal itu merupakan hak PDI-Perjuangan.

“itu sah-sah saja kalau PDIP-Perjuangan mencabut dukungan,” ungkapnya.

Pencabutan rekomendasi dan dukungan tersebut kata Bupati Alor dua periode ini, bahwa tidak mempengaruhi jabatan bupati yang saat ini sedang dia emban. Karena walaupun pencabutan tersebut dilakukan, masih ada 14 kursi di DPRD Alor yang tetap mendukung posisinya sebagai kepala daerah. Karena PDIP memiliki empat kursi di DPRD Alor.

Amon menyesalkan kebersamaannya dengan PDIP yang sudah lama terjalin, namun terhenti sampai disini atas dasar sebuah video yang viral. Amon Djobo berterimakasih kepada PDIP yang telah memberikan rekomendasi dan dukungan, pada pilkada serentak tahun 2017 lalu.
Dia juga menyesalkan PDI-Perjuangan terpengaruh dengan rekaman video yang diunggah tidak utuh.

Ada Motif Tertentu Penyebar Video

Pengunggah video, sebutnya, hanya mengambil saat amarahnya memuncak, tanpa memperhatikan subtasi persoalan.

Amon Djobo menjelaskan dalam video tersebut sama sekali tidak pernah menyudutkan atau menyebutkan PDI-Perjuangan.

Dia marah lantaran adanya kesalahan dalam tata kelola penyaluran bantuan, kepada korban bencana Seroja yang dilakukan Kementrian Sosial.

Amon menambahkan, saat itu persoalan tersebut sudah langsung terselesaikan serta saling meminta maaf. Peristiwa itu terjadi pada pertengahan April pasca-bencana Seroja.

Sehingga Amon Djobo mempertanyakan, motivasi dibalik orang yang memviralkan video tersebut dan hanya mengunggah sebagian ketika dia memarahi kedua staf Kementrian Sosial.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI-Perjuangan) resmi mencabut dukungan terhadap Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo pasca-beredarnya video dua staf Kemensos dimarahi, serta Menteri Tri Rismaharini dikuntit bupati.

Surat tertanggal 2 Juni 2021 yang ditujukan kepada DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Alor itu bernomor 2922/IN/DPP/VI/2021, dengan perihal Pencabutan Rekomendasi dan Dukungan Kepada Bupati Alor.

Merujuk surat DPP PDI-Perjuangan nomor: 3628/IN/DPP/XI/2017, tanggal 30 November 2017, perihal rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Alor pada pilkada serentak tahun 2017, dan mencermati berbagai persoalan yang muncul selama kepemimpinan Amon Djobo, seperti melakukan perbuatan tidak terpuji, dengan pengusiran terhadap jajaran Kementrian Sosial dan juga terhadap aparat TNI.

Dalam surat itu juga, Amon Djobo dinilai tidak memahami tata kelola pemerintahan dalam hal koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dari tingkat pusat hingga ke daerah.

Maka DPP PDI-Perjuangan telah melakukan evaluasi selama masa kepemimpinan Bupati Alor tersebut. Untuk itu demi kepentingan strategis partai secara umum PDI-Perjuangan memutuskan, DPP PDI-Perjuangan mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati Alor, Pasangan Amon Djobo – Imran Duru.

Mempertimbangkan bahwa Bupati bukan kader PDI-Perjuangan sehingga tidak dapat dilakukan pemecatan.

Mencabut surat DPP PDI-Perjuangan nomor: 3628/IN/DPP/XI/2017, tanggal 30 November 2017, perihal rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Alor pada pilkada serentak tahun 2017 dan dinyatakan tidak berlaku.

Menginstruksikan kepada DPC PDI-Perjuangan Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh pimpinan dan anggota fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Alor, terkait pencabutan rekomendasi dan dukungan tersebut.

Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas diluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua bidang kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hari Ini, Megawati Akan Umumkan 169 Calon Kepala Daerah dari PDI Perjuangan

Hari Ini, Megawati Akan Umumkan 169 Calon Kepala Daerah dari PDI Perjuangan

Berlayar Bersama PDIP dan PKB, Prof Ridha: Kekuatan Baru Wajah Perubahan Kota Medan

Berlayar Bersama PDIP dan PKB, Prof Ridha: Kekuatan Baru Wajah Perubahan Kota Medan

Bobby Nasution Akan Temui PDI Perjuangan Soal Dukungan Prabowo-Gibran

Bobby Nasution Akan Temui PDI Perjuangan Soal Dukungan Prabowo-Gibran

Cawapres Ganjar Pranowo Diumumkan Pukul 10.00 WIB Hari Ini, Sekjen PDI P Bocorkan Inisial M

Cawapres Ganjar Pranowo Diumumkan Pukul 10.00 WIB Hari Ini, Sekjen PDI P Bocorkan Inisial M

Usung Dalihan Natolu, Aktivis Sumut Fajar Dalimunthe Bertarung Perebutkan Kursi Legislatif di Padangsidimpuan

Usung Dalihan Natolu, Aktivis Sumut Fajar Dalimunthe Bertarung Perebutkan Kursi Legislatif di Padangsidimpuan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru