5 Capaian Pembangunan Disampaikan Bupati Langkat kepada KPK RI
digtara.com – Bupati Langkat Terbit Rencana PA menghadiri rapat monitoring dan evaluasi dan MCP penerbitan aset serta optimalisasi PAD Pemkab Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (8/6/2021). Bupati Langkat kepada KPK RI
Baca Juga:
Rapat ini dilaksanakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), yakni Kepala Satgas Pencegahan KPK, Maruli Tua berserta Tim Satgas Pencegahan KPK M Jhanattan dan Yuli Kamalia.
Dikesempatan itu, Bupati menyampaikan, lima capaian pembangunan di Pemkab Langkat dimasa kepemimpinannya.
Pertama, di tahun 2020 berhasil menagih tunggakan pajak daerah, berjumlah Rp 419.975.392 dari 10 wajib pajak yang menunggak.
Baca: Kasus Covid-19 di Kabupaten Langkat Terus Meningkat
“Keberhasilan upaya ini, atas kerjasama dengan Kejari Langkat melalui penerbitan surat kuasa khusus untuk menagih tunggakan,” sebut Bupati.
Kedua, menerbitkan pensertifikatan tanah milik Pemda yang bekerjasama dengan Kantor Pertahanan Langkat, namun baru mencapai 273 sertifikat.
Baca: Sinabung Erupsi, Debu Vulkanik Hujani Kota Binjai dan Kabupaten Langkat
Ketiga, pengoptimalisasian implementasi alat rekan pajak elektronik dengan melakukan kerjasama dengan PT. Bank Sumut Cabang Stabat tentang layanan penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah dan layanan penyediaan perekaman data transaksi usaha.
Keempat, hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap 50 produk pelayanan administrasi.
“Dari penilaian itu, kami memperoleh nilai 96,68 dan masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi,” paparnya.
Kelima, sambung Bupati, berhasil meraih Opini Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2019 dan tahun 2020 dari BPK RI.
Selanjutnya, Bupati mengatakan, pencapaian gemilang itu berkat bimbingan dan arahan Tim Korsupgah KPK dan kerjasama yang baik dengan Forkopimda dan peran serta perangkat daerah.
Baca: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Objek Wisata dan Tempat Hiburan di Langkat Ditutup Sementara
“Terimakasih atas bimbingan, fasilitas dan pembinaan dari KPK untuk Pemkab Langkat. Serta berharap pihak KPK terus membina Langkat agar pencegahan korupsi dapat berjalan,” ungkapnya.
Bupati bersama jajaran Pemkab Langkat akan terus berkomitmen untuk meningkatkan capaian nilai MCP di tahun 2021 ini.
Baca: Jalan Rusak Akibat Truk Galian C, Warga Langkat Unjukrasa Minta Segera Diperbaiki
Sementara, Maruli Tua mengapresiasi komitmen dari Bupati Langkat tentang upaya pemberantasan korupsi di Langkat. Untuk itu, KPK RI akan terus mendorong dalam membantu Pemkab Langkat pada pencegahan korupsi.
“Agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.
Selanjutnya, Maruli memohon kepada Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan anggaran, yakni 3 hal penekanan pencegahan korupsi yaitu kerugian negara, suap menyuap dan gratifikasi.
“Semoga Bupati dan Sekda beserta OPD Langkat terus mampu meningkatkan komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” harapnya.
5 Capaian Pembangunan Disampaikan Bupati Langkat Kepada KPK RI