Senin, 23 Desember 2024

Keputusan Pemerintah Meniadaan Ibadah Haji Tahun 2021 Dinilai Tergesa-gesa

Hendra Mulya - Kamis, 10 Juni 2021 13:23 WIB
Keputusan Pemerintah Meniadaan Ibadah Haji Tahun 2021 Dinilai Tergesa-gesa

digtara.com – Dibatalkannya keberangkatan ibadah Haji 2021 oleh Pemerintah Indonesia ternyata banyak mendapatkan tanggapan dari sejumlah kalangan dan tokoh agama yang ada di Indonesia. Meniadaan Ibadah Haji Tahun 2021

Baca Juga:

Salah satunya adalah Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Kota Binjai, Sanni Abdul Fattah.

Sanni menilai pembatalan ibadah Haji tahun 2021 tersebut merupakan keputusan yang tidak tepat dan tergesa gesa.

Sebab menurutnya, alasan pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan ibadah haji terkesan tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

Baca: Innalilahi, 10 Calon Jamaah Haji di Padangsidimpuan Tutup Usia

“Kalau alasan Pemerintah Indonesia karena Covid-19, tapi kenapa negara lain memberangkatkan jamaahnya. Bahkan Arab Saudi sudah secara tegas membuka dan memberikan quota Haji untuk Indonesia, namun dibatalkan oleh pemerintah,” pungkas Sanni, Kamis (10/6/2021).

Bahkan, lanjut Sanni, Malaysia yang tingkat angka penyebaran Covid-19-nya tergolong tinggi, mendapatkan tambahan quota Haji sebanyak 10.000 calon jamaah.

Baca: Datangi Kantor MUI, Dubes Arab Saudi Pastikan Pembatalan Ibadah Haji Bukan Karena Merk Vaksin

“Lantas, kalau masalah belum ada satu pun negara yang mendapatkan kuota ibadah haji dari pihak Saudi Arabia, lalu kenapa Pemerintah RI ini tergesa-gesa membatalkan pelaksanaan ibadah haji di tahun ini,” tuturnya.

Sejauh ini, lanjut Sanni, seluruh negara tengah mempersiapkan keberangkatan jamaah haji, meski saat ini Arab Saudi belum melakukan penandatanganan kontrak kepada negara lainnya.

“Nah, sementara Indonesia, belum apa-apa sudah dibatalkan. Alasan belum ada pembicaraan kontrak. Negara lain belum ada kontrak, tapi mereka tetap mempersiapkan keberangkatan. Ini jelas menjadi tanda tanya kita,” cetus Sanni.

Keputusan Pemerintah Meniadaan Ibadah Haji Tahun 2021 Dinilai Tergesa-gesa

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru