Polres Binjai Lakukan Penyelidikan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan
digtara.com – Terkait adanya pembakaran rumah wartawan, M. Syabarsyah alias ucok Gondrong di jalan Bantara Raya kelurahan Berngam kecamatan Binjai Kota, Minggu (13/06/2021), dini hari tadi, Polres Binjai mulai melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan Kapolres Binjai AKBP. Romadhoni Sutardjo, SIK melalu Kassubag Humas AKP Siswanto Ginting, Minggu.
Siswanto mengatakan tim Laboratorium dan forensik yang dipimpin oleh AKBP Roy beserta anggota dan unit Pidum Polres Binjai sudah bekerja cepat melakukan olah tempat kejadian perkara untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Berdasarkan keterangan korban sekitar pukul 23.00 wib, korban sedang menonton televisi dan selang beberapa menit menonton, korban melihat ada kepulan asap dari plafon ruangan tamu,dan api terlihat sudah membumbung tinggi membakar gorden ruangan tamu rumahnya,” ujar Siswanto.
Baca:Â Ketua SPS Sumut dan PWI Binjai Kecam Tindakan Pembakaran Rumah Wartawan Binjai
“Spontan saat itu korban berteriak dan berusaha meminta tolong tetangga untuk memadamkan api yang sudah membakar sebagian pintu depan rumah dan kusen jendela,” sambungnya.
Berkat bantuan warga sekitar, tambah Siswanto, api berhasil dipadamkan dengan cara menyiramkan air ditempat yang terbakar.
AKP Siswanto ginting juga mengatakan Polres Binjai akan menindak lanjuti atas kejadian ini dan terus berupaya melakukan penyelidikan.
Polres Binjai Lakukan Penyelidikan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan