Pembangunan Kawasan Industri Binjai Masih Dalam Proses, Pemkot Binjai Butuh Investor
digtara.com – Pembangunan Kawasan Industri Binjai (KIB) di lahan seluas 132 hektar di Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai masih dalam proses menunggu penghapusbukuan oleh PTPN 2 Tanjungmorawa.
Baca Juga:
Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Binjai, Ahmad Prayudi ketika dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021) mengatakan, sampai saat ini pembangunan KIB masih tetap di proses. Mulai dari kesiapan syarat mendirikan kawasan industri hingga penghapus bukuan dari PTPN 2,” ucapnya.
Yudi menjelaskan bahwa besaran biaya penghapus bukuan itu dihitung dari harga tanah.
Baca: Sahala Siallagan: Industri Aluminium Miliki Prospek Sangat Bagus
“Luas lahannya 132 hektar, per meternya dikenakan biaya Rp70.800. Sehingga total keseluruhan mencapai 93 miliar rupiah,” ungkapnya.
Prayudi menjelaskan, saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Binjai sangat minim. Hal itu disebabkan refocusing untuk penanganan Covid-19.
Baca: Ricuh, Satpol PP di Lempari Batu Saat Penertiban Lahan UD Budi Jaya Sibolga
Dengan minimnya anggaran itu, sebut Prayudi, pihaknya harus menggandeng investor agar dapat bekerja sama mendirikan kawasan industri tersebut.
Yudi menerangkan, sesuai rencana awal, KIB didirikan guna membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kota Binjai. Dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian.
“Saat ini pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa terus dikebut. Jika ini selesai, saya pikir Binjai bisa ketinggalan. Karena jarak tempuh Langsa-Medan hanya menjadi 1,5 jam. Kemungkinan saja masyarakat dari Aceh lebih memilih berkunjung ke Kota Medan,” bebernya.
“Karena itu, kawasan industri sangat bermanfaat untuk antisipasi ketertinggalan. Jika kawasan industri ini berjalan, perekonomian Kota Binjai diperkirakan tetap stabil bahkan dapat meningkat,” pungkasnya.
Pembangunan Kawasan Industri Binjai Masih Dalam Proses, Pemkot Binjai Butuh Investor