Sabtu, 15 Maret 2025

Isu Harga Obat Melonjak Saat Pandemi, Polisi Sidak ke Toko Obat di Kupang

Redaksi - Sabtu, 03 Juli 2021 05:39 WIB
Isu Harga Obat Melonjak Saat Pandemi, Polisi Sidak ke Toko Obat di Kupang

digtara.com – Aparat kepolisian Direktorat Resnarkoba Polda NTT sejak Jumat (2/7/2021) melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke seluruh toko obat di Kota Kupang. Hal itu dilakukan terkait isu kenaikan harga obat di masa pandemi Covid-19 yang meresahkan warga masyarakat.

Baca Juga:

Tak hanya di Kota Kupang, Direktur Resnakoba Polda NTT Kombes Pol AF Indra Napitupulu SIK juga memerintahkan seluruh Kasat Narkoba di Polres jajaran untuk melakukan tindakan serupa di wilayah masing-masing.

“Masyarakat jangan resah apalagi panik. Kami memastikan harga obat masih stabil. Jika ada pedagang yang nakal menaikkan harga obat di masa pandemi Covid-19 ini maka kami akan tindak tegas,” ujar Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu SIK, Sabtu (3/7/2021).

Ia mengakui kalau isu kenaikan harga obat membuat warga resah sehingga Polri perlu melakukan tindakan agar keresahan masyarakat teratasi.

Jika ditemukan adanya kenaikan harga yang tidak sesuai dengqn aturan yang berlaku tentang HET (Harga Eceran Tertinggi) atau adanya penimbunan maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai langkah awal, pihaknya melakukan langkah preventif untuk mencegah niat-niat pelaku usaha yang nakal.
“Kita berharap para pelaku usaha tidak berani memainkan harga ataupun menimbun untuk mendapatkan keuntungan yang luar biasa,” ujarnya.

Belum lama ini, Novy Viky Akihary mewakili masyarakat Indonesia menulis surat terbuka kepada presiden RI, Ir. Joko Widodo dan kepada Menteri Kesehatan RI, Menteri BUMN RI, Menteri Perdagangan RI serta Kepala Kepolisian RI.

Surat tertanggal 1 Juli 2021 ini terkait naiknya harga obat secara gila-gilaan.

Dalam surat tersebut ia menyebutkan kalau saat ini kartel obat-obatan sudah melampaui batas kesabaran rakyat Indonesia.

Ia melaporkan sekaligus bentuk keprihatinan mendalam terkait harga obat “Ivermectin” di pasar online telah melonjak secara gila-gilaan, diatas 1.000 persen.

Obat yang tadinya hanya sekitar Rp 30.000/papan sekarang berada pada kisaran antara Rp 350.000 – Rp 500.000.

Secara tegas ia menyatakan bahwa ini bukan lagi hukum pasar karena efek supply and demand, tetapi ini sudah merupakan perampokan terang-terangan dengan sangat berani.

“Oleh sebab itu kami mohon agar segera dapat diambil tindakan serius oleh pemerintah, berupa pencabutan izin usaha, sanksi lainnya, atau bila perlu dapat dipidanakan semua pihak yang terlibat dalam perampokan hak rakyat untuk mendapatkan obat dengan harga normal pada situasi pandemik ini,” tulisnya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru