Eks Honorer & Ketua LSM Kena OTT Peras Kepsek Selalu ‘Jual’ Nama Kejatisu
digtara.com – Kedua pelaku pemerasan terhadap pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pancurbatu, MF, oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan koleganya, mantan tenaga honor di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), SH, selalu mengatasnamakan Korps Adhyaksa itu saat melancarkan aksinya. Kena OTT Peras Kepsek
Baca Juga:
“Dalam aksinya, kedua pelaku selalu mengatasnamakan kejaksaan, baik Kejatisu maupun Kejari Deliserdang. Ini telah mencoreng institusi kami. Dan ini sudah dilakukan beberapa kali,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Jabal Nur kepada wartawan di Kantor Kejari Deliserdang, Jalan Sudirman, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Rabu sore (7/7/2021).
Kedua pelaku diamankan Tim Intel Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancurbatu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu siang (7/7/2021), pukul 11.30 Wib.
Ditangkap sedang melakukan pemerasan
Baca: Peras Kepala Sekolah, Bekas Honorer Kejatisu & Ketua LSM Kena OTT Intel Jaksa
Keduanya ditangkap saat memeras pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pancurbatu.
“OTT dilakukan Tim Intel di halaman sekolah. Kedua pelaku meminta puluhan juta kepada kepala sekolah, namun kepala sekolah hanya menyanggupi sebesar Rp2 juta,” kata Jabal Nur.
Baca: Apes Camat Tertangkap OTT Bupati, Pungli Kades untuk Uang THR
Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan pihak sekolah, yang keberatan atas permintaan uang tersebut.
“Atas laporan itu, Tim Intel kita bergerak, dan kita amankan di lingkungan sekolah,” tuturnya.
Modusnya, kata Jabal Nur, kedua pelaku menakut-nakuti korban akan mengungkap kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah itu.
“Disepakati pertemuan di sekolah itu. Setelah penyerahan uang, langsung kita amankan,” ucapnya.
Dari kedua pelaku, Tim Intel turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp2 juta, kartu tanda penduduk (KTP) kedua pelaku, kartu pengenal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), kartu pengenal media dan satu unit handphone. [mag-02]
Eks Honorer & Ketua LSM Kena OTT Peras Kepsek Selalu ‘Jual’ Nama Kejatisu