Kronologis Perusakan Masjid Taqwa di Tanjungbalai Sumut
digtara.com – Kasus perusakan Masjid Taqwa di Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) kini bergulir. Ternyata kasus tersebut diawali dari persoalan intenal pengurus masjid yang berujung laporan ke polisi oleh Muhammadiyah.
Baca Juga:
Masjid Taqwa sendiri dikenal sebagai sarana ibadah bagi muslim yang pembangunannya diprakarsai Muhammadiyah.
Namun pada akhir tahun 2019, sekelompok warga membuat musyawarah sendiri. Menurut Kuasa hukum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tanjungbalai dari Majelis Hukum dan HAM PWM Sumut, Benito Asdhie Kodiayat, sekelompok orang itu kemudian membentuk Badan Kemakmuran Masjid (BKM) yang baru. Tujuan untuk menyingkirkan pengurus lama dan orang-orang Muhammadiyah di Masjid tersebut.
“Rapat itu ilegal karena tidak sepengetahuan Muhammadiyah, kemudian mereka terbitkan SK BKM baru ke kantor urusan agama dan merasa berkuasa lalu dipecati semua orang Muhammadiyah pengurus BKM lama,” kata Benito melansir detik.com, Jumat (9/7/2021).
Hal itu tentu saja tak bisa ditolerir warga Muhammadiyah. Pasalnya, masjid tersebut merupakan aset Muhammadiyah dan telah ada sejak tahun 1965. Di sana juga berdiri amal usaha sekolah-sekolah milik Muhammadiyah.
Setelah membentuk kepengurusan BKM secara ilegal, Benito mengatakan, pengurus yang baru perlahan membatasi kegiatan dan aktivitas warga Muhammadiyah di Masjid tersebut. Tak hanya itu, lanjutnya, aset masjid pun dirusak dan dibongkar guna menghilangkan identitas Muhammadiyah.
Akhirnya, kasus tersebut dilaporkan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tanjungbalai. Kasus tersebut dilaporkan pada Maret 2020 lalu.
“Kasus ini kemudian dilaporkan 5 Maret 2020, ada dua perkara pemalsuan surat dan perusakan yang dirusak mimbar masjid, ada namanya kantor sekretariat kesejahteraan Taqwa di komplek masjid itu,” ujarnya.
Muhammadiyah Minta Kasus Segera Ditindaklanjuti
Benito pun mendesak agar polisi segera menindaklanjuti kasus perusakan masjid itu.
“Kami mendesak Polres Tanjungbalai untuk menindaklanjuti tindak pidana perusakan dan pembongkaran asset Muhammadiyah di Masjid Taqwa Tanjungbalai,” kata Benito.
Polres Tanjungbalai mengakui sudah mengusut kasus perusakan Masjid Taqwa tersebut. Saat ini, kasus perusakan itu tengah dalam tahap penyelidikan.
“Iya ada laporannya, sekarang masih proses penyelidikan. Sedang berjalan,” kata Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu AD Panjaitan kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).