Dua Pos Penyekatan Disiagakan Polres Langkat Dalam Operasi PPKM Darurat
digtara.com – Terkait PPKM Darurat mulai berlaku sejak Senin (12/7/21) di Kota Medan, Polres Langkat juga turut andil dengan menyiagakan dua pos penyekatan di dua pintu masuk antara Kabupaten Langkat-Provinsi Aceh dan Kabupaten Langkat-Kota Binjai.
Baca Juga:
Dua Pos penyekatan ini terletak di Desa Halaban, Kecamatan Besitang dan di Desa Sei Karang, Kecamatan Stabat.
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok Sik mengatakan, dua Pos yang didirikan tersebut merupakan titik rawan masuknya warga lain ke Kabupaten Langkat.
“Dua Pos sengaja kita tempatkan disana, sebab daerah dua Pos itu merupakan pintu keluar masuk warga provinsi Aceh dan Binjai, Deliserdang serta Medan,” ujarnya.
Kabupaten Langkat sendiri masuk dalam kawasan PPKM Mikro. Kapoles menghimbau kepada personil yang berjaga melaksanakan PPKM Mikro harus bekerja dengan humanis dan baik.
“Karena sudah ada penolakan yang sudah viral di media sosial maka dari itu kita harus melaksanakan dengan sopan dan humanis,” pesannya.
Selain itu, mengecek kesehatan personil yang akan menjalankan tugas sangat diutamakan agar pelaksanaan PPKM dapat maksimal.
“Jangan ada personil yang sedang sakit dalam melaksanakan kegiatan. Kami harapkan yang melaksanakan tugas PPKM mikro harus sehat,” harapnya.
Dia juga meminta kepada warga agar tetap mematuhi seluruh aturan yang telah diberikan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menekan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.