Mulai Hari ini, Polres Madina Terapkan Penyekatan Kenderaan di Dua Titik Masuk Jalan Nasional
digtara.com – Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) mulai memberlakukan penyekatan kendaraan bermotor di Pintu masuk jalan nasional menuju dan dari Kabupaten Mandailing Natal sejak Jumat (16/7/2021). Mulai Hari ini, Polres Madina Terapkan Penyekatan Kenderaan di Dua Titik
Baca Juga:
Kasat Lantas Polres Madina, AKP Septian menjelaskan pihaknya sudah memberlakukan penyekatan kendaraan bermotor di dua titik jalan nasional sebagai pintu masuk Kabupaten Madina.
Pemberlakukan penyekatan tersebut sejak 16-21 Juli 2021, berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan pihak TNI.
“Mulai hari ini, kita sudah buat pos penyekatan di Kecamatan Siabu berbatasan dengan Kabupaten Tapsel. Pos kedua di Kecamatan Kotanopan berbatasan langsung dengan Sumatera Barat. Mengingat Sumatera Utara saat ini dalam kondisi PPKM,” kata AKP Septian.
Dikatakannya, bagi pengendara yang melintas dari pos tersebut harus melengkapi dokumen kenderaan dan hasil test swab.
“Para pengendara harus memiliki dokumen, baik menuju Kota Medan dan Sumatera Barat,” tegas Kasat Lantas.
[ya]Â Mulai Hari ini, Polres Madina Terapkan Penyekatan Kenderaan di Dua Titik