Tim Saber Pungli Poldasu OTT Kades Besilam di Warung Cabe Hijau
digtara.com – Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan OTT di Kabupaten Langkat. Kades dan Sekretaris Desa diamankan beserta barang bukti
Baca Juga:
Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/7/21) sekitar pukul 15.00 WIB di Warung Cabe Hijau, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Dari lokasi tersebut, polisi menagamankan Kepala Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Ibnu Nasution (51) dan Sekretaris Desa, Zainuddin (34).
Baca:Â Poldasu Selidiki Keterlibatan Camat Padang Tualang dalam Kasus OTT Kades Besilam
Informasi yang didapat digtara.com, keduanya diamankan terkait tindakan pungutan liar dan pemerasan terhadap pengusaha Sere Wangi dalam hal penerbitan SK Pengalihan Hak Atas Tanah di Dusun Alur Hitam, Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Barang barang bukti berupa satu lembar kwitansi yang didalamnya tertulis Rp 33.987.000 dan uang tunai Rp 8.000.000.
Selain menangkap kedua pelaku, tim Saber Pungli Poldasu juga memboyong Camat Padang Tualang, Ramlan Effendi Lubis ke Polda Sumut untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini.
Penangkapan dilakukan sesuai surat Perpres nomor 87 tahun 2018 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar dan surat perintah tugas saber pungli Polda Sumut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Poldasu terkait kasus ini.