Jumat, 22 November 2024

Sebabkan Kerumunan, GMNI Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas Kepada Kapoldasu

Redaksi - Kamis, 05 Agustus 2021 09:00 WIB
Sebabkan Kerumunan, GMNI Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas Kepada Kapoldasu

digtara.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menyayangkan kegiatan Gebyar Presisi yang dilaksanakan Polda Sumut di Gedung Serbaguna Jalan Willem Iskandar Medan, Selasa kemarin. Acara itu telah menciptakan kerumunan masyarakat dan dapat menyebabkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga:

“GMNI meminta kepada bapak Presiden dan Kapolri untuk mengevaluasi kegiatan Vaksinasi Presisi dan memberikan sanksi tegas kepada Kapolda Sumatera Utara,” kata Ketua DPC GMNI Medan, Ridwan Saragih, dalam konferensi pers di Sekretariat DPC GMNI Medan, Kamis (5/8/2021).

Baca: Terkait Kerumunan saat Vaksinasi Massal di Medan, Begini Tanggapan Polda Sumut

Hadir dalam konferensi pers, Bung Paulus (DPD GMNI Sumut), Bung Cristianus Dachi (Ketua Komite Perjuangan GMNI Medan), Mahasiswa Kota Medan dan kader GMNI Medan.

Disebutkan Ridwan Saragih, dalam upaya merespon keberadaan dan penyebarluasan Covid-19 beserta dengan korban yang ada di tengah masyarakat, pemerintah Indonesia di bawah kendali Presiden Joko Widodo, telah menetapkan bahwa Covid-19 adalah pandemi.

Atas situasi serta kondisi yang objektif tersebut, disusun dan ditetapkanlah berbagai kebijakan yang harus dilaksanakan dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran virus di tengah masyarakat dengan berbagai program.

Namun, Ridwan Saragih menilai, sikap pemerintah pusat sampai daerah yang terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berbagai kebijakannya menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Karenanya, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan seluruh kegiatan yang sudah diambil pemerintah terkait penanganan Covid-19 agar dievalusi.

Akibat PPKM banyak usaha masyarakat yang terancam gulung tikar dan banyak pekerja dirumahkan. “Kebijakan ini bukan hanya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tetapi juga memutus mata pencaharian masyarakaat,” ungkap Ridwan, seraya meminta pemerintah untuk segera memberikan konvensasi bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

“Pemerintah diminta segera memberikan bantuan secara merata dan adil kepada masyarakat yang ekonominya terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat ini,” katanya.

Selain itu GMNI mendesak kepada pemerintah untuk menyediakan titik pengadaan vaksinasi dan disebar dibeberapa titik agar tidak terjadi kerumunan dan antrean yang begitu panjang.

Di bagian akhir pernyataannya Ridwan menyampaikan, GMNI Kota Medan akan turun aksi ke jalan untuk menyuarakan terkait pro dan kontra atas perpanjangan PPKM Darurat dan vaksinasi massal yang menyebabkan kerumunan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru