Gawat! Pesta Miras di Tempat Karaoke, 7 Wanita di Banda Aceh Ditangkap

digtara.com – Di tengah ketatnya penerapan qanun di Banda Aceh, Aceh, masih saja ada yang melakukan tindakan melanggar. Bahkan kali ini, pelakunya sekelompok wanita yang karaoke sambil menenggak minuman keras alias miras.
Baca Juga:
Dari peristiwa itu, 7 orang perempuan muda ditangkap. Mereka kemudian diserahkan ke polisi syariah.
“Tujuh wanita bersama sejumlah minuman keras kita amankan di room karaoke yang disediakan oleh pengelola kafe tersebut,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Tujuh perempuan yang diamankan dilokasi yakni NM (22) warga Panton Labu, HS (19) warga Bireuen, EMD (26) dan CA (22) warga Banda Aceh, FD (26) dan MA (22) warga Aceh Besar dan NA (19) warga Aceh Timur.

Penggerebekan tempat karaoke itu dilakukan tim Rimueng Polresta dan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Minggu (29/8) dini hari. Ryan mengatakan pihaknya menggerebek tempat tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar.
“Warga setempat merasa terganggu dengan adanya suara bising hampir tiap malam. Mereka melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ikut membantu peneguran,” ujar Ryan.
“Ketika kita datangi lokasi, ternyata di dalam room karaoke ditemukan tujuh wanita muda sedang berpesta miras dengan berbagai merek,” lanjut Ryan.

Ryan mengatakan ketujuh perempuan tersebut telah diserahkan ke polisi syariah Kota Banda Aceh. Kasus tersebut kini ditangani polisi syariah.
“Sampai saat ini, ketujuh wanita muda masih dalam pemeriksaan oleh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh,” jelas Ryan. (serambi)

Meringis! Pasangan Gay di Aceh Dicambuk 80 dan 85 Kali

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
