Dipertanyakan, Pemko Medan Investasi Rp 100 Miliar ke Bank Sumut di Masa Covid-19

digtara. com -Penyertaan modal oleh Pemko Medan ke Bank Sumut senilai Rp100 miliar dalam P-APBD 2021, disoal oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Medan. Investasi Bank Sumut
Baca Juga:
“Penyertaan modal sebesar itu dianggap tak begitu penting, terlebih di masa sulit pandemi Covid-19”.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang beragendakan Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda P-APBD 2021, di ruang rapat paripurna, Senin (13/9/2021).
Pada Perubahan APBD ini Pemerintah Kota Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk penyertaan modal ke PT Bank Sumut sebagai investasi.
Baca: Wali Kota Medan Diminta Tinjau Ulang Keputusan Pakaian Adat di Pemko dan Batalkan Pelaksanaannya
“Pertanyaan kami adalah, dalam keadaan keterbatasan keuangan Pemko Medan saat ini karena menurunnya PAD secara signifikan, apakah pernyertaan modal tersebut layak dilakukan? mohon penjelasan,” tambahnya.
Pertumbuhan Ekonomi mengalami perlambatan
Robi menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Kota Medan yang digunakan dalam asumsi Perubahan APBD 2021 ini mengalami perlambatan dari 5,81persen menjadi 3,01 persen, inflasi mengalami penurunan dari 3,98 persen menjadi 2,02 persen dan tingkat pengangguran terbuka meningkat tajam 4,82 persen menjadi 9,22 persen.
Baca: Tim Jaksa Pidsus Kejati Sumut Kembali Menahan Mantan Pimpinan Bank Sumut KCP Galang
Wali kota menjelaskan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi Kota Medan, serta meningkatnya angka pengangguran diakibatkan banyaknya pusat-pusat perbelanjaan, hotel, restoran dan tempat-tempat hiburan yang tutup.
“Atas penjelasan tersebut fraksi kami dapat memahami dan memaklumi. Namun tentunya Pemerintah Kota Medan mempunyai strategi dan cara untuk mengatasinya,” katanya.
Robi juga mengatakan, Fraksi PDIP meminta penjelasan langkah dan strategi apa yang akan dilakukan Wali Kota Medan untuk menjaga supaya laju pertumbuhan ekonomi kembali normal, tingkat inflasi dan pengangguran terbuka tidak semakin meningkat pada masa pandemi Covid-19.
“Fraksi kami menanyakan bagaimana progres penanganan kemiskinan selama tahun 2021 ini, apakah target penurunan angka kemiskinan di akhir 2021 akan tercapai, terobosan dan langkah antisipasi apa yang akan dilakukan pada APBD perubahan ini?” jelasnya.
Fraksi PDIP mencatat, pada pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar Rp 20,2 miliar lebih atau sama dengan 0,94 persen. Dijelaskan penurunan tersebut diakibatkan adanya penurunan penerimaan dari pajak dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
“Untuk itu kami mendorong agar percepatan realisasi anggaran belanja langsung yang bertujuan untuk pemulihan pertumbuhan ekonomi kota medan dapat diatasi,” ujarnya.
Baca: Demokrat dan PKS Protes Surat Pemko Medan Minta Paket Sembako
Robi menyebut, Fraksi PDI Perjuangan memandang Pemko Medan perlu mencermati penyesuaian anggaran yang dilakukan pada jenis belanja tak terduga (BTT) kelompok belanja tidak langsung (BTL) yang semula Rp 71,2 miliar lebih menjadi sebesar Rp 146,2 miliar lebih atau naik sebesar 104 persen dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
“Sehingga, penambahan tersebut harus menitikberatkan pada bidang kesehatan hingga jaring pengaman sosial bagi warga terdampak,” katanya.
Dipertanyakan, Pemko Medan Investasi Rp 100 Miliar ke Bank Sumut di Masa Covid-19

Kembali Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemko Medan, Inilah Jadwal, Rute hingga Lokasi Pendaftaran

Informasi Mudik Gratis Pemko Medan: Jadwal Pendaftaran dan Kuota Masing-masing 12 Kota Tujuan

Mudik Gratis Pemko Medan: Tersedia 4.000 Kuota dengan 12 Kota Tujuan

Pemko Medan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 5 Miliar

Besok Pemkot Medan Bakal Bongkar Mal Centre Point Jika Tak Bayar Pajak Rp 250 Miliar, Alat Beras Disiagakan
