Minggu, 15 Desember 2024

Gawat! Hampir Setahun, Upah Gaji Tambahan Pekerja Honor DLH Tebingtinggi Belum Dibayar

- Rabu, 22 September 2021 09:36 WIB
Gawat! Hampir Setahun, Upah Gaji Tambahan Pekerja Honor DLH Tebingtinggi Belum Dibayar

digtara.com – Hampir setahun, pekerja honor lapangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tebingtinggi belum menerima uang gaji tambahan kerja.

Baca Juga:

Salah seorang pekerja honor lapangan berinisial E, mengatakan, ada puluhan pekerja yang belum menerima honor tersebut.

Harusnya, honor tersebut mereka terima 5 kali dalam setahun.

“Uang upah tambahan kerja ini biasanya kami terima setiap hari-hari besar seperti, Hari Raya Idul Fitri ada dua tanggal merah. Idul Adha, 17 Agustus dan Hari Natal,” terangnya.

Baca: Agya Tabrak Pantat Truk di Tol Medan-Tebingtinggi, Satu Tewas Satu Lagi Kritis

Namun semenjak Kepala Dinas (Kadis) dijabat oleh Mhd Hasbie Assidiqie Damanik, uang gaji tambahanan tersebut tak pernah lagi dibayarkan.

Padahal, saat Kadis sebelum-sebelumnya, upah tambahan itu dibayar saat selesai bekerja pada hari tersebut. Besarannya berkisar antara 52-55 ribu rupiah per orangnya.

Gawat! Hampir Setahun, Upah Gaji Tambahan Pekerja Honor DLH Tebingtinggi Belum Dibayar

Baca: Truk Tronton Remuk usai Laga Kambing di Tanjungkasau, Jalan Tebingtinggi-Batubara Macet Parah

Untuk itu mereka berharap kepada Wali Kota Tebingtinggi Ir.H Umar Zunaidi Hasibuan, untuk memanggil kadis lingkungan hidup terkait pembayaran upah kerja tambahan ini.

Sementara itu, Hasbie Assidiqie Damanik saat dikonfirmasi, mengatakan, dirinya tidak mengetahui perihal belum dibayarnya uang gaji tambahan kerja tersebut.

“Upah gaji tambahan untuk para pekerja setiap hari besar langsung kita berikan kepada Kabit yang bersangkutan dan diteruskan melalui pengawas lapangan. Dengan adanya berita ini kita akan panggil Kabit dan pengawas lapangan yang bersangkutan,” terang Hasbie.

Gawat! Hampir Setahun, Upah Gaji Tambahan Pekerja Honor DLH Tebingtinggi Belum Dibayar

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tahun 2025, UMP NTT Naik 6,5 Persen

Tahun 2025, UMP NTT Naik 6,5 Persen

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru