Tempat Judi Yang Digrebek di Medan Selayang Ternyata Bekas Resto Daging Kuda
digtara.com – Lokasi judi yang digrebek di Medan Selayang ternyata dulunya bekas resto yang menjual daging kuda.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan salah seorang warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi penggrebekan yang tidak mau disebutkan namanya.
Warga tersebut mengatakan bahwa tempat ini dulunya bekas restoran yang menjual daging kuda.
Baca: Cerita Camat Medan Selayang Saat Penggrebekan Lapak Judi Di wilayahnya
“Katanya dulu ini resto bang, jual daging kuda gitu di dalam,” ucapnya kepada digtara.com, Selasa (28/9/2021).
Lebih lanjut dirinya mengatakan lantaran sepi, resto tersebut tutup dan menjadi resto biasa.
“Kalau Minggu saya liat rame mobil-mobil yang parkir di sini,” ucapnya lagi.
Baca: Respon Cepat Bobby Nasution Sahuti Laporan Warga dan Camat, Segel Lokasi Judi
Hal senada juga disampaikan Kepling 15 Kelurahan Padang Bulan Selayang 2, Kecamatan Medan Selayang, Gelora Sitepu.
Dia juga mengatakan bahwa dulunya memang tempat tersebut memang menjual daging kuda untuk dikonsumsi.
“Iya memang jual itu dia, cuma 1 bulan lantaran gak laku tutup terus mau buka resto biasa. Covid jadi tutuplah lagi,” jelasnya.
Pantauan digtara.com di lokasi sudah terpantau sepi, dan meja sudah diamankan dan gerbang pintu masuk sudah disegel Sat Pol PP Kota Medan. [mag-03]
Tempat Judi Yang Digrebek di Medan Selayang Ternyata Bekas Resto Daging Kuda