Petugas Bubarkan Pesta Adat Meninggal di Humbahas, Jenazahnya dari Pekanbaru
digtara.com – Acara pesta adat meninggal di Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut), dibubarkan aparat hukum. Petugas Bubarkan Pesta Adat
Baca Juga:
Pembubaran dilakukan oleh Kapolsek Lintongnihuta didampingi Tim Gugus Tugas Covid-19.
Kapolsek Lintongnihuta AKP Habiahan, langsung menertibkan atau membubarkan kerumunan pesta adat meninggal.
Baca: Pemkab Taput Larang Seluruh Gelaran Pesta Adat
Melansir okezone.com, sebagian masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker. Sehingga masyarakat membubarkan diri dari pesta adat meninggal.
Kabupaten Humbang Hasundutan saat ini berstatus zona kuning Covid-19. Namun, Pemerintah tetap berusaha untuk meminimalisir penularan Covid-19.
Baca: Meriahkan Pesta Pernikahan, 3 Oknum Polisi di Lampung Lepas Tembakan ke Udara
Diketahui, jumlah peserta di pesta tersebut kurang lebih 800 orang yang melayat atau datang ke pesta adat meninggal.
Kapolsek Lintonghuta AKP Habiahan mengatakan, awalnya, jenazah Martina Boru Marbun dari Pekanbaru dibawa untuk dikebumikan di Kecamatan Paranginan.
Baca: Wujud Rasa Syukur, Masyarakat Ajibata Gelar Pesta Rakyat Olop-Olop Bolon
Baca: Ariska Putri Pertiwi dan Tengku Ryan Jalani Prosesi Adat Melayu di Istana Maimun
Sementara Peraturan Bupati Humbang Hasundutan, jenazah yang dari luar Kabupaten Humbang Hasundutan langsung dikebumikan bukan dipestakan lagi di rumah duka.
Petugas Bubarkan Pesta Adat Meninggal di Humbahas, Jenazahnya dari Pekanbaru