Dituding Lakukan Kekerasan, Kapolres TTU: Tidak Benar Polisi Bertindak Anarkis Saat PAM Demo
digtara.com – Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas P memastikan bahwa pihaknya tidak melakukan tindakan represif atau kekerasan kepada para mahasiswa dalam aksi demonstrasi yang terjadi pada Jumat, 29 Oktober 2021.
Baca Juga:
Aksi demonstrasi digelar mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Mahasiswa Cipayung Kabupaten TTU. Mereka adalah Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) tersebut dipusatkan di Kantor Bupati TTU dan gedung DPRD TTU.
“Tidak ada tindakan anarkis dari anggota karena kemarin saya yang langsung pimpin di Kantor Bupati,” ujarnya Minggu, (31/10/2021).
Ia menjelaskan aksi demo yang awalnya berjalan damai, mulai anarkis di barisan pendemo. Diduga ada provokator dalam demo tersebut. Pendemo mulai mendobrak pintu DPRD, ruang sidang utama dan merusak peralatan.
“Merusak meja dan mengotong kursi hingga keluar ruangan. Polisi yang berjaga persuasif melakukan pencegahan. Jadi tidak ada kekerasan,” tegas Nelson.
Sebelumnya, DPP GMNI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja AKBP Nelson karena sebagai orang yang bertanggung jawab dalam mengamankan aksi demo tersebut.
“Aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka publik sah dan diakui oleh Undang-Undang. Pilihan sikap Kapolres TTU yang membubarkan massa aksi dengan tindakan-tindakan kekerasan dan tidak bertanggung jawab tentu bertentangan dengan UU,” ucap Ketua Umum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi.