Tendanya Dibongkar Paksa, Pedagang Ribut dengan Camat Medan Kota
digtara.com – Seorang pedagang di Jalan Gedung Arca, ngamuk ke Camat Medan Kota, lantaran tendanya untuk berjualan dibongkar paksa oleh pihak kecamatan. Pedagang Ribut Camat
Baca Juga:
Dia mengaku dihalang-halangi berjualan oleh camat tersebut, selain itu, dia pun mendapat diskriminasi karena hanya tiga tenda yang hanya ditertibkan.
“Saya cari makan disini, saya hari-hari diganggu pak Camat,” sebut Silvia, pedagang di depan Institut Teknologi Medan (ITM), Sabtu (6/11/2021) siang.
Dan aksinya sempat viral di sosial media Instagram @medanheadlinenews.
Baca: Viral! Video Wanita Diduga Ketahuan Mencuri di Medan: Saya Maling
Sementara itu Camat Medan Kota Tengku Chairuniza saat dikonfirmasi membenarkan pembongkaran paksa beberapa tenda yang ada disitu.
Chairuniza mengatakan apa yang dilakukan pihak kecamatan sudah benar lantaran sudah ada kesepakatan yang dibuat oleh pedagang seputaran Gedung Arca.
Baca: Diskusi Kebangsaan PPM, Jubir Menhan: Anak Medan Butuh Meningkatkan Kualitas
Dalam kesepakatan itu mereka diperbolehkan berdagang diatas trotoar asalkan mulai buka sekitar pukul 17:00 WIB.
Aturan itu diberlakukan agar tidak menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan.
Selain itu, tenda yang mereka gunakan harus dibongkar pasang agar tidak kelihatan kumuh saat selesai berjualan
Namun, kesepakatan itu dilanggar oleh pedagang pakaian yang sebelumnya ditertibkan.
Dia meninggalkan tenda bersama dua tenda lainnya sehingga terpaksa dibongkar dan dibawa ke kantor Kecamatan Medan Kota.
“Tetapi ada beberapa pedagang yang sudah bolak-balik kita sampaikan selalu membandel dan orangnya dia juga. padahal sudah kita sepakati harus selalu membuka tenda usai berjualan. Karena kita lihat dari pagi tandanya masih ada makanya kita buka tenda nya dan itu pun dia tahu kesepakatan itu,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (06/11/2021) sore.
Dia pun berharap agar pedagang dapat memahami apa yang dilakukan pihaknya, apalagi mereka berjualan diatas trotoar sehingga perlu ditertibkan soal jam buka dan bongkar pasang tenda.
“Kami dari Kecamatan Mohon kerjasamanya dengan pedagang kaki lima yang ada di gedung arca agar saling toleransi, kami dari Kecamatan tidak pernah melarang mereka untuk berdagang selama kesepakatan yang sudah kita sepakati tidak dilanggar,” ucapnya.
Terkait tenda yang disebutkan tak ada di kantor Camat, Chairuniza memastikan tenda pedagang masih ada dan tersimpan di dalam ruangan.
Tendanya Dibongkar Paksa, Pedagang Ribut dengan Camat Medan Kota