Selasa, 24 Desember 2024

Buat 16 Pelanggaran, Oknum Polisi di Langkat Direkomendasikan Dipecat tidak Hormat

Hendra Mulya - Jumat, 12 November 2021 14:02 WIB
Buat 16 Pelanggaran, Oknum Polisi di Langkat Direkomendasikan Dipecat tidak Hormat

digtara.com – Oknum personel Kepolisian Polres Langkat, direkomendasikan Pecat Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari Kesatuan Polisi Republik Indonesia (Polri). Bripka AT tersandung berbagai macam tindak indispliner di kesatuan dan tindak pidana. Oknum Polisi Langkat Dipecat

Baca Juga:

Sebelumnya oknum personel Polres Langkat ini juga mengunggah video berdurasi 19 detik saat sedang sidang Propam Polres Langkat. Ia menyampaikan keluhan atas rekomendasi sidang KKEP berupa PTDH.

Melalui akun Tiktok miliknya, Video ini viral dan menuai berbagai komentar yang menyudutkan institusi Polri.

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok didampingi Kasi Propam Iptu Zulkarnain, secara resmi menyampaikan terkait sejumlah kasus yang tengah dihadapi Bripka AT, di aula Wirasatya Mapolres Langkat, Jumat (12/11/2021).

Baca: Komunitas Rumah Bahari Minta Pemkab Langkat Serius Tangani Masalah Perusakan Kawasan Hutan Mangrove

Menurutnya, ada sekitar 16 pelanggaran dilakukan oleh Tamba, tercatat dari tahun 2010 sampai dengan 2021. Pihaknya mengaku telah berulang kali melakukan upaya pembinaan terhadap oknum tersebut.

Namun sang polisi dianggap tidak menunjukan itikad baik untuk mengubah sikapnya.

Baca: Banjir Rob Kembali Genangi Rumah Warga Pesisir Kabupaten Langkat

“Sejak 2010 hingga 2021, ada 16 pelanggaran yang dilakukan Bripka AT. Namun meski sudah menjalani hukuman atas perbuatannya, namun tidak juga menunjukan perubahan,” ujarnya.

Soal video yang viral itu, lanjut Kapolres, diduga sengaja dibuat untuk mendapatkan perhatian publik dan mendiskreditkan Polres Langkat.

“Upaya pembinaan juga sudah berulang kali dilakukan terhadap oknum tersebut, namun tetap tidak ada perubahan, sehingga dinilai tidak layak dipertahankan menjadi anggota Polri dan direkomendasikan PTDH,” kata AKP Danu.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Danu, Bripka AT diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga akhirnya meninggalnya beserta anak-anaknya.

Buat 16 Pelanggaran, Oknum Polisi di Langkat akan Dipecat tidak Hormat

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tinggalkan Tugas dalam Waktu Lama, Satu Anggota Polres Alor Dipecat

Tinggalkan Tugas dalam Waktu Lama, Satu Anggota Polres Alor Dipecat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru