Cerita Bala Krisna, Dari Jukir Ilegal Jadi Karyawan E-Parking di Medan

digtara.com – Kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution menerapkan pembayaran parkir elektronik (e-parking) ternyata berdampak baik. Tak hanya bagi warga, tapi juga bagi juru parkir alias Jukir.
Baca Juga:
Salah satunya Jukir di kawasan Jalan KH Zainul Arifin, bernama Bala Krisna. Selama ini ia cuma juru parkir ilegal yang bekerja selama 7 tahun di kawasan tersebut.
Namun lewat program e-parking ia ketiban rezeki karena direkrut menjadi Jukir resmi.
Saat ditemui disela-sela pekerjaannya, Krisna pun tak merasa takut lagi akan tuduhan adanya pungutan liar.
“Semenjak saya jadi jukir E-parking ga takut lagi ada pungutan liar, jadi saya merasa aman bekerja,” ucapnya kepada wartawan, Minggu (14/11/2021).
Selain itu, dengan menjadi jukir E-parking dari Pemko Medan, dirinya tidak merasa khawatir akan keselamatan karena sudah ditanggung.
” Kita juga dijamin lagi, ketenagakerjaan, kesehatan,” ucapnya lagi.
Selain mendapatkan gaji bulanan dari Pemko Medan, Krisna mengaku mendapatkan 20 persen dari penghasilan E-parking yang dikerjakannya.
Krisna menceritakan, awal mula sebelum bergabung dengan E-parking milik Pemko Medan, dirinya menjadi jukir ilegal dan sering mendapatkan keluhan dari pengendara.
“Cuma karena sekarang udah resmi, dan ID card saya lengkap ya pengendara sudah bisa maklum, lagian saya tidak menerima cash tapi cuma uang elektronik,” katanya.
Diakhir, dirinya berterima kasih kepada Pemko Medan karena sudah mengeluarkan kebijakan tentang E-parking.
“Terimakasih pak Bobby karena sudah mengeluarkan E-parking ini, jadi saya sekarang merasa aman bekerja, gak dianggap ilegal lagi,” tutupnya.

Kembali Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemko Medan, Inilah Jadwal, Rute hingga Lokasi Pendaftaran

Informasi Mudik Gratis Pemko Medan: Jadwal Pendaftaran dan Kuota Masing-masing 12 Kota Tujuan

Mudik Gratis Pemko Medan: Tersedia 4.000 Kuota dengan 12 Kota Tujuan

Pemko Medan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 5 Miliar

Besok Pemkot Medan Bakal Bongkar Mal Centre Point Jika Tak Bayar Pajak Rp 250 Miliar, Alat Beras Disiagakan
