Keberadaan Binjai Milenial Market Timbulkan Polemik, Pemkot Binjai Diminta Evaluasi
digtara.com – Keberadaan Binjai Milenial Market di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai yang baru saja diresmikan oleh salah satu petinggi Pemko Binjai ternyata menuai polemik.
Baca Juga:
Bagaimana tidak, dalam peresmiannya pada Sabtu (13/11/21) malam kemarin, pihak pengelola menampilkan hiburan yang tidak layak untuk ditonton anak-anak. Bahkan, acara juga telah melanggar protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan dan ditakutkan dapat menimbulkan klaster baru Covid-19.
Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PAN, Rudi Alfahri Rangkuti angkat bicara. Dirinya sangat kecewa dengan pemerintah Kota Binjai yang membiarkan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma-norma agama dibiarkan bebas diselenggarakan di Kota Binjai.
“Ini sudah kelewat batas. Tidak bisa dibiarkan, sebab dapat merusak moral dan ahlak anak-anak yang melihatnya. Pemerintah Kota Binjai harus mengambil tindakan tegas untuk menutup lokasi Binjai Milenial Market dan tempat yang berbau maksiat lainnya,” kata Rudi, Minggu (14/11/21).
Dengan adanya penampilan seronok oleh penari waria yang ditampilkan pihak manajemen Binjai Milenial Market, lanjut Rudi, tentu tidak sesuai dengan visi dan misi pemerintah Kota Binjai yang mewujudkan Binjai maju, berbudaya dan religius.
Rudi juga mempertanyakan kebijakan pemerintah Kota Binjai yang menutup lapangan Merdeka dengan alasan dapat menimbulkan kerumunan yang berdampak adanya klaster baru penyebaran Covid-19.
“Coba kita lihat, lapangan Merdeka ditutup dengan alasan Covid-19, sementara Binjai Milenial Market dibiarkan beroperasi. Padahal sama saja, tetap menimbulkan masa, ada apa sebenarnya dengan Pemko Binjai,” tanya Rudi heran.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Binjai, H. Noor Sri Alamsyah Putra juga menyesali tindakan Pemko Binjai yang memberikan izin kepada Binjai Milenial Market.
Dalam akun Facebooknya, Kires Noor, dirinya membuat surat terbuka untuk Pemko Binjai.
“Saya, atas nama lembaga DPRD kota Binjai, meminta kepada pihak PEMKO BINJAI, agar mengevaluasi izin dari BINJAI MILENEAL MARKET, dan kalau perlu di CABUT, yg pada GRAND OPENING, kemaren, SABTU 13 NOVEMBER 2021, telah meresahkan masyarakat kota binjai, dengan menampilkan hiburan yang tidak sesuai lagi dengan norma agama, adat dan budaya masyarakat KOTA BINJAI khususnya, dan juga telah melanggar PROTOKOL KESEHATAN dimasa PANDEMI COVID 19 disaat ini yang telah diterapkan oleh PEMERINTAH..dan juga sudah tidak sejalan lagi dengan VISI MISI WALIKOTA BINJAI. ” RELIGIUS DAN BERBUDAYA “.