Setahun Hamili 3 Wanita, Pemuda di NTT Ditangkap Polisi
digtara.com – YM (19), pemuda asal Desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur (Flotim), NTT ditangkap polisi karena hamili 3 wanita dalam setahun.
Baca Juga:
Pemuda putus sekolah itu harus berurusan dengan hukum, lantaran salah satu keluarga wanita yang dihamilinya melaporkan persoalan itu ke polisi.
Baca:Â Gawat! Siswi SMK di NTT Dicabuli Paksa Gurunya Hingga Pendarahan, Ini Modusnya
Pemuda yang kesehariannya mencetak batu bata ini mengaku 3 wanita yang hamil karena ulahnya, kini sudah melahirkan.
“Perempuan pertama orang Weri, satu lagi dari Watowiti dan terakhir dari Riangkemie. Selama ini saya bertanggungjawab yang dari Watowiti. Tiga-tiga sudah punya anak semua,” ungkapnya, Selasa (16/11/2021) di Polres Flores Timur.
Ia mengaku, wanita pertama dari Weri sudah lama dihamilinya. Namun ia tak bertanggungjawab.
Tak lama kemudian, gadis asal Watowiti mengaku hamil. Ia lalu memutuskan untuk bertanggungjawab.
Terakhir, ia menghamili lagi wanita sekampungnya di desa Riangkemie. Hal ini membuat keluarga wanita tak terima dan melaporkannya ke polisi.
“Saya bersedia bertanggungjawab tapi keluarga wanita tetap tidak mau,” katanya.
Saat ini, YM harus mendekam di sel Polres Flotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.