Usai Sama-sama Mabuk di Cafe, Warga Kupang Bacok Rekannya di Pantai Warna
digtara.com – Sama-sama mabuk di cafe lalu berselisih paham, warga kupang kemudian bacok rekannya sendiri. Akibatnya, pelaku ditangkap polisi.
Baca Juga:
Korban pembacokan bernama Semri Frare (30), warga Kota Kupang, NTT. Ia mengalami luka parah pada kepala belakang bagian bawah akibat dibacok dua orang rekannya menggunakan parang.
Penganiayaan berat ini dialami korban pada Minggu (5/12/2021) dnihari sekira pukul 03.00 Wita di Pantai Warna, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban dianiaya hingga luka oleh MMB alias Marthen alias Tengko dan SAA alias Stef alias Restu.
Keduanya merupakan warga Jalan Shoping Center, RT 016/RW 005, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kasus penganiayaan berat menggunakan benda tajam ini dilaporkan Erison Tangko (50), PNS yang juga warga Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang melalui laporan polisi nomor LP/B/225 / XII /2021/Sektor Kelapa Lima.
Saksi Swenly Amung (35), warga RT 015/RW 006 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang mengaku kalau sekitar pukul 02.00 wita antara korban dengan pelaku Tengko dan Restu sempat ada salah paham di pantai warna Oesapa.
Namun Swenly datang untuk melerai dan menyuruh kedua pihak untuk pulang ke rumah. Saat itu kedua pihak pergi meninggalkan pantai warna Oesapa.
Namun tidak lama kemudian kedua pihak datang kembali ke lokasi kejadian sehingga terjadi perkelahian dan pembacokan terhadap korban.
Acara di Cafe
Informasi lain menyebutkan kalau kedua pelaku dan korban menghadiri acara yang sama di Cafe Bitung lokasi pantai warna Kelurahan Oesapa.
Mereka diundang oleh anggota komunitas mereka pada Sabtu (4/12/2021). Mereka juga menengak minuman keras hingga mabuk.
Namun pada Minggu (5/12/2021) subuh sekitar pukul 02.00 wita, korban bergoyang di depan kedua pelaku sambil menunjuk-nunjuk pelaku.
Tengko sempat menegur korban karena tidak terima korban menunjuk-nunjuk dirinya.
Hal ini menyebabkan Tengko dan korban bertengkar dan salah paham.
Tengko kemudian mengajak korban keluar dari cafe Bitung Pantai warna Oesapa dan sempat terjadi aksi saling dorong.
Restu yang emosi dengan sikap korban kemudian menampar korban dan korban yang dalam keadaan emosi pulang ke rumah.
Selang beberapa saat, korban datang lagi. Namun kali ini ia membawa parang dan diduga hendak mencari kedua pelaku.
Tengko dan Restu berusaha menghindar dengan melarikan diri guna melindungi diri karena korban hendak memotong mereka.
Saat berlari menyelamatkan diri, Tengko mendapati sebilah parang di gerobak jualan, sementara Restu mengambil sebuah kayu balok.
Keduanya lari karena dikejar korban, namun keduanya balik mengejar korban.
Begitu mendekati korban, Tengko langsung mengayunkan parang ke arah korban.
Sabetan dan bacokan parang mengenai kepala belakang bagian bawah sehingga korban jatuh tersungkur.
Kedua pelaku sempat berlari bersembunyi di balik pohon tuak/lontar dan begitu ada kendaraan melintas, keduanya langsung menumpang kendaraan dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Baru pada Selasa (7/12/2021) malam keduanya menyerahkan diri ke Polsek kelapa Lima dengan membawa serta barang bukti parang yang dipakai memotong korban.
Korban sendiri dilarikan ke rumah sakit umum SK Lerik Kota Kupang karena mengalami luka parah.
Hingga saat ini korban belum bisa diperiksa polisi karena masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Diduga kedua pihak (pelaku maupun korban) dalam pengaruh minuman keras sehingga tidak dapat mengontrol emosi dan terjadi perkelahian menggunakan benda tajam,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh A.I. Siregar, SH, SIK, MH, Rabu (8/12/2021).
“Sementara korban belum dapat memberikan keterangan karena masih dalam penanganan medis. paman korban (pelapor) dan saksi sudah dimintai keterangan oleh piket reskrim guna dapat mengetahui motif dan mengungkap pelaku dalam kasus tersebut,” tambahnya.
Saat diperiksa Bripka Haryanto Yanis dan Bripka Ongki Lalan di Polsek Kelapa Lima, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Namun polisi masih menunggu korban sembuh agar bisa diperiksa.
Pelapor yang juga paman korban mengaku mendapat informasi dari keluarga bahwa korban telah dipotong.
Saat ia ke Rumah sakit Umum S.K. Lerik Kota Kupang untuk melihat kondisi korban, ia mendapati korban dengan luka robek pada kepala bagian belakang. Paman korban langsung mendatangi SPKT Polsek Kelapa Lima untuk melaporkan kejadian tersebut.
Warga Kupang Bacok Rekannya