Kamis, 06 Februari 2025

Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Aceh, Diduga Korban Pembunuhan

Arie - Rabu, 15 Desember 2021 11:18 WIB
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Aceh, Diduga Korban Pembunuhan

digtara.com – Mayat wanita tanpa busana ditemukan di semak-semak hutan di kawasan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar. Korban ditemukan dalam kondisi terikat dan dibungkus benda seperti jas hujan.

Baca Juga:

“Mayat dalam keadaan terikat dan dibungkus. Ditemukan tanpa busana,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, melansir suara.com–jaringan digtara.com, Rabu (15/12/2021).

Ryan mengatakan, mayat yang ditemukan diduga korban pembuhunan. Namun demikian, untuk memastikan hal itu petugas masih melakukan penyelidikan.

“Diduga korban pembunuhan, namun kita pastikan dengan melakukan penyelidikan yang intensif,” jelasnya.

Baca Juga: Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Pinggir Jalan AH Nasution Medan

Mengenai tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, pihaknya belum dapat menyimpulkan karena mayat korban masih berada di RSUZA Banda Aceh.

“Untuk tanda-tanda kekerasan kita masih menunggu proses autopsi dari tim dokter forensik,” tukasnya.

Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Aceh, Diduga Korban Pembunuhan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan IRT di Sumba Barat Ditangkap Polisi

Akhirnya! Pelaku Pembunuhan IRT di Sumba Barat Ditangkap Polisi

Tersangka dan Berkas Kasus Pembunuhan Warga Sabu Raijua di Kupang Dilimpahkan ke JPU

Tersangka dan Berkas Kasus Pembunuhan Warga Sabu Raijua di Kupang Dilimpahkan ke JPU

Polisi Tangkap Istri Serka HS, Diduga Terlibat Pembunuhan Mantan Anggota TNI

Polisi Tangkap Istri Serka HS, Diduga Terlibat Pembunuhan Mantan Anggota TNI

Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di Kabupaten Alor

Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di Kabupaten Alor

Polisi Amankan Empat Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Sikka

Polisi Amankan Empat Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Sikka

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru