Minggu, 22 Desember 2024

Usai Tikam Rekannya, Warga Kupang Dihajar Massa

Imanuel Lodja - Kamis, 16 Desember 2021 06:26 WIB
Usai Tikam Rekannya, Warga Kupang Dihajar Massa

digtara.com – Petrus Raja Desa (22), warga Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang babak belur dihajar massa.

Baca Juga:

Peristiwa itu terjadi pada Raby (15/12/2021) malam sekira pukul 23.30 Wita di kos Jalan Nangka Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang .

Ia menikam rekannya Petrus Aprianus Lim (22), warga RT 04/RW 02, Kelurahan Sallu, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sehingga mengalami luka serius pada bagian perut.

Diperoleh informasi, saat itu korban sedang bermain handphone di kamar kosnya di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.

Kemudian datang pelaku menemuinya dengan alasan ingin ke kamar mandi. Namun korban menolak karena alasan tidak ada air dalam kamar mandi.

Korban menyarankan pelaku meminjam kamar mandi di kamar kos yang lain. Pelaku tetap diam di tempat di kamar kos korban.

Kemudian tiba-tiba, pelaku langsung menikam korban dengan pisau di bagian perut, sehingga korban mengalami luka.

Melihat korban terluka dan berteriak minta tolong, pelaku berniat melarikan diri. Namun pelaku dihadang massa dan warga masyarakat di sekitar tempat kos korban.

Pelaku pun dihajar dan dianiaya warga serta beberapa warga meminta bantuan aparat keamanan Pos polisi Oesapa Timur dan Polsek Kelapa Lima guna mengamankan pelaku.

Saat polisi datang, pelaku sudah dihajar massa. Polisi langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Kelapa Lima.

Petrus Aprianus Lim (22), warga RT 04/RW 02, Kelurahan Sallu, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)
Petrus Aprianus Lim (22), warga RT 04/RW 02, Kelurahan Sallu, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) korban penikaman. (ist)

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar yang dikonfirmasi Kamis (16/12/2021) membenarkan kejadian ini.
Kasus ini sudah ditangani Bripka Ongki Lalan, penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima sesuai laporan polisi nomor LP/B/238/XII/2021/Sektor Kelapa Lima.

Polisi sudah memeriksa korban dan saksi-saksi serta memeriksa pelaku. Korban juga menjalani visum dan masih menjalani perawatan medis karena luka akibat ditikam pisau.

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku kesal dan dendam dengan korban. Pelaku juga kecewa dengan korban soal pekerjaan mereka.

Pernah Kerjasama

Pelaku mengaku kalau beberapa bulan lalu, korban menawarkan produk dari PT Mulia. Namun setelah kerjasama ini berjalan selama satu bulan, tidak ada kejelasan. Korban pun mulai sulit dihubungi pelaku.

Pelaku makin kesal karena secara diam-diam korban pindah tempat kos sehingga pelaku kesulitan mencari keberadaan korban.

Belakangan pelaku berhasil melacak tempat tinggal korban. “Saat itu saya datang ke tempat kos korban dan sengaja pinjam mau pakai kamar mandi namun korban menolak. Saya langsung tikam korban,” ujar pelaku di Polsek Kelapa Lima, Kamis (16/12/2021).

Ia mengaku menikam korban pada perut menggunakan pisau yang ia bawa. “Saya kesal dan jengkel dengan korban karena sulit dihubungi dan tidak ada kejelasan tentang perjanjian kerjasama kami,” tandasnya.

Pelaku juga secara terus terang mengakui semua perbuatannya dan mengaku khilaf. Ia juga siap menjalani proses hukum yang bakal dilaluinya.

“Saya siap bertanggung jawab atas kesalahan saya ini,” ujarnya.

Pelaku mengaku sempat kabur usai menganiaya dan menikam korban namun ia juga mengalami luka dan bengkak di wajah dan kepala karena dianiaya warga di sekitar tempat tinggal korban.

“Pelaku sudah kita tahan sejak Kamis ini hingga 20 hari kedepan sambil penyidik melengkapi berkas kasus ini,” ujar Kapolsek Kelapa Lima.

Polisi pun sudah mengamankan barang bukti pisau milik pelaku yang dipakai menikam korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru