96 Warga Binaan Beragama Kristen Dapatkan Remisi dari Lapas Kelas II A Binjai
digtara.com – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai memberikan remisi khusus kepada warga binaan beragama Kristen dan Protestan pada Natal 2021 kali ini, Senin (27/12/2021). 96 Warga Binaan RemisiÂÂ
Baca Juga:
98 orang warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut sesuai dengan pengusulan Lapas Kelas II A Kota Binjai ke Kanwil Kemenkuham.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kota Binjai, Maju Amintas Siburian mengatakan, hingga saat ini jumlah warga binaan mencapai 1.980 orang.
Baca: Anggota DPRD Binjai Prihatin dengan Kondisi Stadion
“Dari jumlah itu, warga binaan yang beragama Kristen sebanyak 135 orang. Meski demikian tidak ada warga binaan yang memperoleh RK II atau langsung bebas,” ujarnya.
Bagi yang belum mendapat Remisi, lanjut Maju, agar terus berusaha memperbaiki diri untuk dapat memperolehnya pada kesempatan berikutnya.
Baca: Amankan Nataru Ops Lilin Toba 2021, Delapan Pos PAM Disiagakan Polres Binjai
“Remisi Natal merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat, baik administratif dan substansif sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
“Remisi bukan sekedar pengurangan masa pidana. Namun diharapkan juga dapat meningkatkan keimanan dan semangat untuk menjadi lebih baik lagi,” tambahnya.
96 Warga Binaan Beragama Kristen Dapatkan Remisi dari Lapas Kelas II A Binjai