Penting! Ini Nomor Hotline Pengaduan Polda Sumut untuk Korban Kapal Tenggelam di Malaysia
digtara.com – Polda Sumut membuka posko pengaduan korban kapal tenggelam, Sabtu (25/12/2021) di perairan Malaysia. Nomor Hotline Pengaduan PoldaÂ
Baca Juga:
Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tim gabungan ini melibatkan Polda Sumatera Utara dan Polres Batubara.
Lanjut Tatan, hingga saat ini sudah ada penumpang kapal yang terdata.
“Kita buka posko pengaduan yang berlokasi di Polres Batubata dan Polda Sumut,” katanya, Kamis (30/12/2021).
Bagi keluarga atau masyarakat yang mengetahui keberadaan penumpang atau korban dari kapal tenggelam tersebut, dapat menyampaikannya ke:
Facebook : ID : Posko PMI Malay
Twitter : ID : @poskopmi_malay
Instagram : ID : poskopmi_malaysia
Contact : 081265530997
Email : pmiposko24@gmail.com
Dalam proses pengungkapan kasus dan pendataan akan dipimpin oleh Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Adapun data yang harus dilengkapi pelapor atau keluarga korban yakni :
1. Identitas pelapor baik KTP, SIM ataupun Kartu Keluarga.
2. Identitas penumpang atau korban yang berada di kapal tenggelam tersebut.
3. Pas foto atau foto korban.
4. Kontak person.
Hadi menghimbau, bagi pelapor nantinya, sebelum memberikan informasi agar terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap laporan yang akan disampaikan, jangan sampai yang dilaporkan tidak terkait dari peristiwa ini.
Selain itu, untuk memudahkan proses laporan informasi, data administrasinya bisa di scan atau di PDF kan dan dikirim ke nomor diatas.
“Pastinya, Polri sangat serius untuk membantu korban dan mengungkap kasus ini,” tutup Hadi.
Penting! Ini Nomor Hotline Pengaduan Polda Sumut untuk Korban Kapal Tenggelam di Malaysia