Menteri BUMN Rombak Jajaran Komisaris Kereta Api, Ini Susunannya
digtara.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali merombak jajaran Komisaris di BUMN-BUMN. Kali ini, jajaran komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mendapatkan giliran perombakan.
Baca Juga:
Perombakan ini, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor SK417/MBU/12/2021 tanggal 29 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.
Dalam surat tersebut, Erick Thohir membebastugaskan Pungky Sumadi sebagai komisaris independen. Diketahui, Pungky, telah menjadi komisaris PT KAI sejak tahun 2017.
Selanjutnya, Erick menunjuk Endang Tirtana sebagai komisaris independen menggantikan Pungky.
Baca Juga: Perampok Gasak Kantor BUMN di Pekanbaru, Karyawan Disekap, Rp40 Juta Disikat
Saat ini, Endang juga menjabat Komisaris Independen di PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR)
“Adanya Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) diharapkan dapat berdampak positif untuk menjaga dan meningkatkan kinerja Perseroan,” kata Manajemen KAI seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Kamis (30/12/2021).
Dengan adanya perombakan tersebut, berikut susunan Komisaris KAI:
- Komisaris Utama/Komisaris Independen: Said Aqil Siroj
- Komisaris Independen: Rochadi
- Komisaris Independen: Riza Primadi
- Komisaris Independen: Endang Tirtana
- Komisaris: Cris Kuntadi
- Komisaris: Freddy Harris
- Komisaris: Diah Natalisa
- Komisaris: Chairul Anwar
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Menteri BUMN Rombak Jajaran Komisaris Kereta Api, Ini Susunannya