Siswi SMA Pesta Miras dan Merokok di Kelas, Disdik NTT Gelar Rapat Terpadu
digtara.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) bersikap setelah muncul video siswi dan siswa SMK dan SMA di Kota Kupang, yang menggelar pesta minuman keras (miras) dan merokok dalam kelas.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pendidikan NTT Linus Lusi, mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat terpadu, bersama para kepala sekolah SMA dan SMK, bersama pembina OSIS se-Kota Kupang.
“Dalam rapat terpadu itu, kita memutuskan beberapa hal penting,” ujar Linus Lusi, Jumat (14/1/2022).
Hal penting yang dibahas dan diputuskan itu lanjut Linus, yakni memperkuat wadah ikatan pembina OSIS untuk forum komunikasi antar pembina.
Baca: Mabuk Miras, Sopir di Kupang Aniaya Calon Istri hingga Bengkak dan Berdarah
Kemudian, menghadirkan para pemuka agama dalam kegiatan OSIS serta membentuk media sosial yang mengedukasi para siswa dalam perilaku dan pembentukan karakter.
“Rapat tersebut dipandu Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Matias Beeh, didampingi para pengurus MKKS SMA dan SMK se-Kota Kupang,” ujar Linus.
Baca: Viral Siswi SMA di Kupang Pesta Minuman Keras dan Merokok Dalam Kelas
Linus menyebut, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kota Kupang dan SMA Negeri 8 Kota Kupang telah meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Saya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, telah menegur keras dua Kepsek atas kejadian tersebut,” kata Linus.
Linus berharap, kejadian tersebut tidak boleh terulang lagi.
Dia juga meminta, agar sekolah memperkuat kembali peran semua wakil kepala sekolah dan guru bimbingan penyuluhan sekolah, untuk lakukan kegiatan kesiswaan yang dapat membentuk dan menyadarkan para siswa.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi 11 detik yang berisi sejumlah siswi dan siswa SMA di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar pesta minuman keras dan merokok di dalam kelas viral di sejumlah grup WhatsApp.
Baca: Bawa Kabur dan Cabuli Siswi SMP Sepulang Sekolah, Pemuda Ini Mendekam di Sel
Dalam video itu, terlihat tiga orang siswi sedang duduk sambil mengisap rokok. Sedangkan satu siswi, sambil merokok, menuang minuman keras dalam botol bekas air mineral ke gelas dan diberikan kepada tiga siswa lain yang berdiri.
Video perilaku siswi dan siswa itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi, kepada wartawan Jumat (14/1/2022) pagi.
“Kejadian hari Selasa, 11 Januari 2022, di Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 2 Kota Kupang,” ungkap Linus.
Linus menyebut, tiga siswa berasal dari SMA Negeri 8 dan tiga siswi dari SMKN 2.
Siswi SMA Pesta Miras dan Merokok di Kelas, Disdik NTT Gelar Rapat Terpadu